Luhut Blak-blakan di Sidang, Sebut Haris Azhar Pernah Datang ke Rumahnya Minta Saham Freeport

Kamis, 08 Juni 2023 | 13:42 WIB
Luhut Blak-blakan di Sidang, Sebut Haris Azhar Pernah Datang ke Rumahnya Minta Saham Freeport
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Haris Azhar pernah mendatangi kediamannya minta beberapa persen saham Freeport. Hal itu disampikan Luhut saat jadi saksi di PN Jaksel, Kamis (8/6/2023). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut Haris Azhar pernah mendatangi kediamannya sebelum kasus pencemaran nama baik yang disidangkan saat ini mencuat. Dalam kesempatan itu, Haris disebut meminta saham beberapa persen ke Luhut.

Pernyataan itu dilontarkan Luhut saat diperiksa sebagai saksi di sidang Haris di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023).

Awalnya jaksa bertanya apakah Haris pernah mendatangi kediaman Luhut. Luhut menyampaikan Haris pernah datang ke rumahnya beberapa kali.

"Pernah datang nggak Haris ke kediaman saudara?" tanya jaksa.

"Haris saya kira beberapa kali datang ke rumah saya dalam banyak konteks," jawab Luhut.

Luhut menyebut pertemuan itu terjadi sekitar bulan Maret 2021. Haris disebut meminta saham beberapa persen yang diklaim milik suku asli yang berada di dekat PT Freeport, Timika.

"Tidak sampe detail tapi meminta sejumlah saham. Kalau saya nggak keliru beberapa persen," ungkapnya.

Luhut kemudian menyarankan agar saham yang diminta Haris tidak diberikan dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk bantuan dana pendidikan.

"Yang saya malah seingat saya, saya bilang kalau mau ngasih itu ke suku ini, saya sih ingin supaya dilakukan pada pendidikan, jangan uang," sebut Luhut.

Baca Juga: Kubu Haris - Fatia Protes Luhut Buka Contekan di Sidang, Hakim Murka hingga Ketok Palu: Setop!

Meski demikian Luhut tidak menjelaskan secara detail terkait saham yang diminta Haris tersebut. Luhut mengaku urusan saham itu di luar kewenangannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI