Hukum Menyembelih Hewan Kurban yang Sakit, Halal atau Haram? Begini Penjelasannya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2023 | 13:39 WIB
Hukum Menyembelih Hewan Kurban yang Sakit, Halal atau Haram? Begini Penjelasannya
Ilustrasi hewan sakit, domba, hukum menyembelih hewan kurban yang sakit (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti yang diketahui, makanan yang halal merupakan makanan yang tidak haram, sementara makanan yang baik (thayyib) ditafsirkan oleh para ulama, adalah sebagai berikut: 

"Makanan yang halal dan diperoleh secara halal, makanan yang baik yang tidak memudaratkan badan dan akal, makanan yang tidak jelek seperti bangkai, darah, daging babi, dan semua makanan yang menjijikan, makanan yang bersih dan tidak ada penyakitnya." (Lihat: Tafsir Ibnu Katsir, Fathul Bari Ath’imah, Tafsir as-Sa’di) 

Dengan demikian, hewan yang sedang sakit termasuk dalam jenis makanan yang tidak baik, dan tentunya tidak boleh dikonsumsi. Akan tetapi, keyakinan bahwa semua penyakit itu bisa menular adalah pendapat yang tidak tepat. Untuk menentukan apakah penyakit hewan tersebut bisa menular ke tubuh manusia atau tidak, tentu dokter atau ahli kesehatanlah yang lebih mengetahui. 

Memang ada semlah kejadian akhir-akhir ini yang menunjikkan bahwa penyakit pada tubuh hewan bisa menular ke tubuh manusia bahkan hingga menyebabkan kematian. Oleh karena itu, sebelum menyembelih pastikan hewan dalam keadaan baik. Jangan sembarangan menyembelih hewan yang berpenyakit.  

Doa Menyembelih Hewan Kurban

Doa ketika menyembelih hewan cukup dengan membaca "Bismillah" atau boleh juga ditambah dengan "Allahua'bar", hal ini seperti yang disebutkan dalam hadits riwayat Muslim: 1960: 

Jundab bin Sufyan berkata, “Aku menyaksikan Idul Adha bersama Rasulullah. Usai sholat, beliau melihat kambing yang telah disembelih, maka beliau bersabda, 

Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat maka sembelihlah kambing (lain) sebagai gantinya, dan barangsiapa yang belum menyembelih maka sembelihlah dengan membaca ‘bismillah’.” 

Demikian tadi ulasan mengenai hukum menyembelih hewan kurban yang sakit. Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Apa Itu Lumpy Skin Disease yang Menjangkit Hewan Kurban? Kenali Gejalanya

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI