Awal Mula Pemerintah Hutang ke Jusuf Hamka: Belum Dibayar Sejak 1998, Kini Ditagih

Kamis, 08 Juni 2023 | 11:37 WIB
Awal Mula Pemerintah Hutang ke Jusuf Hamka: Belum Dibayar Sejak 1998, Kini Ditagih
Potret bos konglomerat jalan tol Jusuf Hamka. (Youtube The Sungkars)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jusuf mengaku tidak ingin membuat kesepakatan baru dengan pemerintah, sebab ksepakatannya yang lalu tidak ditepati.

Kini, ia tetap ingin pemerintah membayar utangnya sebesar Rp800 miliar, sesuai dengan besaran bunga yang telah ditetapkan oleh MA.

Ia menegaskan, utang sebesar Rp800 miliar itu harus dibayar karena akan digunakan untuk kelangsungan proyek CMNP. Terlebih CMNP adalah perusahaan terbuka yang kini menampung uang milik investor.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI