Menanti Bantahan Luhut Jadi 'Lord' Bisnis Tambang Di Sidang Haris Dan Fatia

Kamis, 08 Juni 2023 | 08:11 WIB
Menanti Bantahan Luhut Jadi 'Lord' Bisnis Tambang Di Sidang Haris Dan Fatia
Luhut Binsar Pandjaitan (IG luhutpandjaitan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Nggak perlu persiapan khusus biasa aja. Siap diperiksa sebagai saksi pelapor," kata Juniver.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jaktim memutuskan menunda persidangan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris dan Fatia yang seharusnya digelar pada Senin (29/5/2023).

Sebab, Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana menyebut saksi pelapor dalam perkara ini Luhut berhalangan hadir untuk dimintai keterangan karena beralasan masih di luar negeri.

"Persidangan ini diundur sesuai dengan surat ini, yaitu setelah tanggal 7 tepatnya tanggal 8 hari Kamis tanggal 8 Juni 2023," kata Ketua Hakim Cokorda di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (29/5/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI