Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo

Kamis, 08 Juni 2023 | 07:56 WIB
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI Isa Rachmatarwata. (suara.com/Dwi Bowo Rahardjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sampai saat ini fasilitas yang ia (Gregorius) terima telah dikembalikan sejumlah Rp534 juta, itu sudah dikembalikan," ujar Kuntadi.

Menurut Kuntadi, uang senilai Rp534 juta tersebut dikembalikan Gregorius secara sukarela. Saat itu Kuntadi mengklaim penyidik tengah mendalami sejauh mana peran adik Jhonny tersebut dalam perkara korupsi ini hingga kemungkinan ditetapkannya sebagai tersangka.

"Itu materi yang sedang kita dalami perannya seperti apa. Tapi yang jelas apakah fasiltas tersebut dia terima atau bagaiaman yang masih kita dalami," ujarnya.

Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan tujuh tersangka. Satu di antaranya atas nama WP alias Windi Purnama ditetapkan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI