Ngaku Beri Setoran Ratusan Juta Ke Atasan, Bripka Andry Bakal Jalani Sidang Etik

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 08 Juni 2023 | 05:35 WIB
Ngaku Beri Setoran Ratusan Juta Ke Atasan, Bripka Andry Bakal Jalani Sidang Etik
Ilustrasi Polisi (Unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendapat informasi bahwa Propam Riau segera melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus viral curhatan Bripka Andry Darma Irawan yang terkena mutasi dan memberikan setoran ratusan juta kepada atasannya.

“Propam akan segera menggelar sidang KKEP Bripka Andry yang diduga melanggar kode etik dengan memberikan setoran kepada Danyon, padahal seharusnya yang bersangkutan wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan hukum,” kata anggota Kompolnas Poengky Indarti di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Kasus Bripka Andry menjadi perhatian serius Kompolnas dengan mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Riau. Saat ini, surat tersebut sedang dalam tahap pengiriman.

Namun, lanjut Poengky, pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Riau terkait kasus tersebut. Dari penjelasan yang diperolehnya, kasus dugaan setoran ke atasan Bripka Andry sudah ditangani Bidang Propam Polda Riau sejak Maret 2023.

“Selain itu, yang bersangkutan (Bripka Andry) juga telah melakukan desersi,” kata Poengky.

Menurut Poengky, tindakan Bripka Andry curhat di sosial media sebagai perbuatan keliru, karena personel Polri memiliki aturan sendiri dalam menyampaikan uneg-unegnya.

Curhatan yang viral tersebut telah mencoreng nama institusi Polri. Padahal, personel polisi harus siap ditempati di mana saja di seluruh Indonesia. Sikap Bripka Andry yang curhat karena dimutasi sebagai bentuk pembangkangan.

Selain itu juga, pemberian setoran yang dilakukan Bripka Andry kepada atasanya sebagai bentuk perbuatan melanggar hukum yang seharusnya dihindari oleh Bripka Andry, bukan malah menuruti perintah tersebut.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan Kapolda Riau Irjen Pol. Mohammad Iqbal akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus curhatan anggota Brimob tersebut, termasuk kasus setoran bawahan dan atasan tersebut.

Baca Juga: Berapa Gaji Anggota Brimob? Kok Bisa sampai Setoran Rp 650 Juta ke Komandan

“Kapolda Riau merespons soal viral curhatan anggota Brimob yang tak terima dimutasi meskipun sering setor ke atasan. Kapolda memastikan bakal menindak tegas,” kata Sandi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI