Suara.com - Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim tak mau ambil pusing soal lambannya pembongkaran ruko niaga Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan yang lamban dikerjakan oleh para pemilik ruko.
Ia bahkan menyebut yang paling penting pembersihan saluran air sudah dilakukan.
"Yang penting kan saluran sudah dibersihkan," ujar Ali di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/6/2023).
Ali mengatakan, sejak pembongkaran awal yang dilakukan Satpol PP pada 24 Mei lalu, petugas sudah memasang tanda bagian mana saja yang harus dibongkar karena memakan badan jalan dan menutup saluran air.
Secara umum, fasilitas publik diklaimnya sudah bisa kembali digunakan.
"Terus sepanjang daerah tersebut saluran yang memang tertutup dibuka buat kotak-kotak buat kontrol petugas masuk membersihkan sudah," ucapnya.
"Kemudian sudah mulai merapikan warga untuk warning yang memang kita kasih batas untuk dirapikan," tambahnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Ali menyerahkan kepada pihak pemilik ruko untuk merapikan sisi bangunan yang melanggar. Namun, ia tak memberi tenggat waktu kapan penyelesaiannya.
"Masih proses semua karena kan memang mereka perlu rapi-rapi lagi kan," ucapnya.
Ia menganggap setelah saluran air dibersihkan dan sisi bangunan yang melanggar diberi tanda, pelanggaran sudah tak lagi terjadi. Ia menunggu pemilik ruko merapikan sisanya secara mandiri.
"Kalau prinsipnya mereka sudah tidak ada pelanggaran lagi, kan sudah kita garis, kita bongkar ya. Sekarang tinggal mereka merapi-rapikan aja," pungkasnya.
Klaim Ali ini berbeda dengan kenyataan di lapangan. Pantauan suara.com di lokasi, terlihat memang hanya dua dari 22 ruko yang terlihat melakukan pembongkaran di bagian jalan. Sementara ruko lainnya tetap beroperasi seperti biasa.
Kebanyakan bangunan ruko telah mendirikan bangunan hingga membuat atap yang menggunakan badan jalan. Belum ada kegiatan membongkar bangunan yang telah berdiri itu.
Terlihat juga tidak ada satupun petugas atau aparat untuk mengawasi proses pembongkaran yang merupakan sanksi atas pelanggaran para pemilik ruko.
Ketua RT 11 RW 03 Pluit, Riang Prasetya menyesalkan para pemilik ruko niaga Blok Z4 Utara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang lamban membongkar bangunan.
Padahal, mereka telah dianggap melanggar lantaran bangunannya memakan badan jalan dan menutup saluran air.
Riang Prasetya melalui kuasa hukumnya, Joni Sinaga menyebut lambannya pembongkaran ini karena adanya permintaan dari warga untuk menunda pembongkaran oleh Satpol PP hingga 30 hari ke depan. Namun nyatanya, pembongkaran secara mandiri juga tak kunjung dijalankan.
"Ada omongan yang mengaku warga di sana minta ini ditunda, mereka pengen beres-beres sendiri gitu loh. tapi yg mereka minta penundaan 30 hari tapi gak ada, kalo tadi kita liat nggak ada pemberesan," ujar Joni kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Joni pun meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah Kota Jakarta Utara, hingga Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono turut menyoroti masalah ini. Ia meminta agar petugas kembali diturunkan agar mempercepat proses pembongkaran.
"Jadi buat apa ditunda pak wali kota? pak Kasatpol PP? coba pak Pj (Gubernur), nggak ada hasilnya. Jadi buat apa ditunda. Kami mohon lah pak kalau nggak ada tindakan tegas dari mereka, bapak-bapak lah para pejabat di kota Jakarta lah (turun tangan)," katanya.