Ungkap Alasan KPK Belum Tahan Andhi Pramono, Firli Bahuri: Masih Kumpulkan Alat Bukti

Rabu, 07 Juni 2023 | 19:15 WIB
Ungkap Alasan KPK Belum Tahan Andhi Pramono, Firli Bahuri: Masih Kumpulkan Alat Bukti
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri menjelaskan alasan pihaknya belum juga menahan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, meski sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Salah satu alasannya, karena KPK masih dalam proses pengumpulan alat bukti.

"Terkait dengan pertanyaan saudara tadi tentang kenapa belum ditahan? Itu masih dalam proses pengumpulan alat bukti," kata Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Firli menegaskan, melalui pengumpulan alat bukti itu, KPK ingin memastikan dapat bekerja secara profesional.

Baca Juga: KPK Sita Hummer hingga Mini Morris Milik Andhi Pramono yang Diduga Disembunyikan dalam Ruko di Batam

Ia bahkan mengemukakan, profesionalisme membuat KPK lebih prudent, membuat KPK bekerja secara transparan, akuntabel.

"Dan tentu kita junjung tinggi hak asasi manusia. Tapi yang pasti nanti saatnya kita akan sampaikan," kata Firli.

Sebelumnya diberitakan, nilai gratifikasi yang diterima Andhi mencapai miliaran rupiah. Angka itu kemungkinan akan bertambah mengingat proses penyidikan yang masih berlangsung.

Andhi diumumkan menjadi tersangka gratifikasi pada Senin 15 Mei 2023 lalu. Penetapan itu menyusul status perkaranya yang telah ditingkat dari penyelidikan ke penyidikan. KPK menduga gratifikasi Andhi berkaitan dengan ekspor-impor.

Gara-gara Viral

Baca Juga: KPK Geledah Aset Andhi Pramono di Batam: Tiga Mobil Mewah Disita Penyidik

Andhi harus berurusan dengan KPK karena harta kekayaannya diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial.

Hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal.Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.

"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (9/3/2023) lalu.

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp 13,75 miliar.

Kekayaan itu terbagi atas tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, nilai seluruhnya mencapai Rp 6,9 miliar.

Kemudian alat transportasi dan mesin berupa 11 mobil dan 2 sepeda motor dengan nilai seluruhnya Rp 1,8 miliar. Surat berharga Rp 2,9 miliar, harta bergerak lainnya sekitar Rp 706 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1,2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI