Suara.com - Plt Ketua Umum PPP Mardiono meyakini Presiden Joko Widodo tidak bisa dimakzulkan dari jabatannya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan seperti yang diminta mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
“Kalau orang mengatakan pemakzulan dan sebagainya ya kalau saya jawabnya sih, ‘emang siapa lu?” kata Mardiono di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Mardiono menyebut Denny tidak berkompeten untuk melontarkan pernyataan demikian. Dia menegaskan proses pemakzulan atau impeachment itu juga membutuhkan proses yang panjang.
“Lah tentu tidak, dan itu melalui proses yang panjang. Hari ini saya menengarai tidak ada alasan untuk masuk-masuk ke ruang itu dan itu saya yakini,” ujar dia.
Baca Juga: Bikin Gaduh dan Tuai Kontroversi, 5 'Nyanyian' Denny Indrayana Jelang Pemilu 2024
Denny Indrayana Desak Jokowi Dimakzulkan
Sebelumnya, Denny Indrayana mengirimkan surat untuk DPR agar menggunakan hak angketnya memeriksa Jokowi dan memakzulkannya sebagai presiden.
Adapun alasan yang Denny sampaikan atas permintaannya ialah adanya indikasi penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Kemudian, soal sikap Jokowi yang seakan diam saja ketika KSP Moeldoko mencoba mendongkel Partai Demokrat.
Terakhir, Denny juga menilai Jokowi telah memanfaatkan kekuasaannya dan sistem hukum untuk menekan pimpinan parpol dalam menentukan arah koalisi di Pemilu 2024.