Suara.com - Pemberlakuan kebijakan diizinkannya kembali ekspor pasir laut kini menemui beberapa kejanggalan. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengaku bahwa pihaknya tak tahu menahu tentang kebijakan ekspor pasir laut tersebut.
Sontak, kini muncul segudang pertanyaan seperti siapa sebenarnya 'dalang' di balik berlakunya kebijakan tersebut dan dugaan bahwa kebijakan itu merupakan murni inisiatif Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Zulhas ngaku tak tahu soal adanya pemberlakuan kembali ekspor pasir laut
Pria yang akrab disapa Zulhas itu sempat dicecar pertanyaan oleh para anggota parlemen dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (6/6/2023) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, yang diundangkan pada 15 Mei 2023.
Zulhas mengklaim bahwa pihaknya tak tahu menahu tentang adanya PP tersebut.
Lebih lanjut, Zulhas turut berkelit bahwa dirinya adalah sosok yang paling getol menentang ekspor pasir kala dirinya masih duduk di Komisi VI DPR. Sebab kala itu adalah masa kepresidenan Megawati Soekarnoputri yang menentang keras ekspor pasir laut.
Zulhas mengaku dirinya bahkan harus menghubungi Pramono Anung, Sekretaris Kabinet untuk menanyakan apakah benar ada kebijakan demikian. Sontak Zulhas mengaku syok ketika Pramono membenarkan bahwa pemerintah telah mengundangkan kebijakan berlaku kembalinya ekspor pasir laut.
Tak cukup di situ, Zulhas menyebut dirinya tak dilibatkan dalam proses pembentukan aturan ekspor pasir laut tersebut.
Melacak 'sumber' ide wacana pemberlakuan kembali ekspor pasir laut: Murni inisiatif KKP?
Baca Juga: Dibuka Jokowi, Kebijakan Ekspor Pasir Laut Ternyata Enggak Diketahui Menterinya Sendiri: Aneh
Klaim Zulhas yang tak tahu menahu soal kebijakan ekspor pasir laut merupakan hal yang janggal. Pasalnya PP ini mengatur ekspor pasir laut diperlukan izin dari tiga kementerian.