Diperiksa Kasus Korupsi, KPK Cecar Ayah Menpora Dito Ariotedjo Soal Ini

Rabu, 07 Juni 2023 | 15:03 WIB
Diperiksa Kasus Korupsi, KPK Cecar Ayah Menpora Dito Ariotedjo Soal Ini
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo di Masjid Ainul Hikmah Kemanggisan, Jakarta, Sabtu (22/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap materi pemeriksaan terhadap Arie Prabowo Ariotedjo, ayah dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.

Arie Prabowo bersama lima orang lainnya dipanggil KPK pada Selasa (6/6/2023) kemarin. Mereka dijadikan saksi kasus korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Mantrado tahun 2017.

"Diperiksa antara lain soal laporan kepada direksi mengenai kerjasama PT Antam dan PT Loco Montrado," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).

Selain itu, KPK juga mencecar mereka terkait kewenangan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian (UBPP) PT Antam Dodi Martimbang (tersangka).

"Serta mengenai pendalaman pengetahuan saksi soal bagaimana proses kerjasama saat itu antara PT Antam dengan PT Loco Montrado," ungkap Ali.

Pada pemeriksaan kemarin seharusnya ada tujuh orang yang dipanggil, namun seorang saksi atas nama Robby Tejamukti Kusuma meminta penjadwalan ulang.

Adapun keenam saksi yang diperiksa KPK, yakni Arie Prabowo, Direktur Utama PT Antam tahun 2015 – 2017 Tedy Badrujaman, Tuhiyat Dirut PT MRT Jakarta (Treasury, Tax and Insurance Division Head PT Antam 2001 sampai dengan 22 Maret 2013), dan Helminton Jaharjo Sitanggang , Refining Manager UBPP LM PT ANEKA TAMBANG (periode tahun 2017).

Kemudian Ilham Siregar Iskandar seorang Research, Business and Development (RBD) Manager, Robby Tejamukti Kusuma seorang Legal and Compliance Junior Specialist, dan Adrian Pratama pegawai BUMN ( Project Management Office Engineer PT Antam / Silver revinery Assistant Manager UBPP LM PT Antam tahun 2014-2018).

Kontruksi Perkara

Baca Juga: Terkait Kasus Suap di MA, Mengapa KPK Sampai Panggil Hakim Agung hingga Hakim Militer?

Pada kasus ini, KPK telah resmi menetapkan dan melakukan penahanan terhdap General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk, Dodi Martimbang (DM).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI