Ciri-ciri Hewan Kurban Menurut Islam, Ustadz Adi Hidayat: Haram Hukumnya Dikurbakan Jika Cacat

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2023 | 14:01 WIB
Ciri-ciri Hewan Kurban Menurut Islam, Ustadz Adi Hidayat: Haram Hukumnya Dikurbakan Jika Cacat
Ilustrasi Sapi Kurban - Ciri-ciri Hewan Kurban Menurut Islam (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Idul Adha adalah salah satu hari besar bagi umat Islam di dunia, yang ditandai dengan berlangsungnya puncak Ibadah Haji di Makkah, Arab Saudi. Umat Islam yang mampu dianjurkan untuk berkurban dengan hewan ternak. Berikut ciri-ciri hewan kurban menurut Islam berdasarkan penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

Hari Raya Idul Adha sendiri bermula dari mukjizat yang diberikan Allah SWT kepada Nabi Ibrahim & Nabi Ismail. Kala itu Allah SWT menurunkan ujian agar Nabi Ibrahim mau mengorbankan anaknya, Ismail untuk disembelih. Namun dengan kuasa Allah SWT Nabi Ismail pun selamat karena ia digantikan dengan seekor domba.

Atas peristiwa ini maka umat muslim di seluruh dunia, dianjurkan untuk berkurban. Adapun hewan yang bisa dikurbankan antara lain yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, dan unta. Hewan-hewan yang hendak dikurbankan ini harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Berdasarkan ceramah ustadz Adi Hidayat yang diunggah dalam kanal YouToutubenya, Adi Hidayat Official. Ia menjelaskan bahwa hewan yang akan dikurbankan setidaknya dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan usianya.

Baca Juga: Kapan Sidang Isbat Idul Adha 2023? Cek Jadwal Penentuan Lebaran Haji 1444 Hijriah

"Jadi menurut para ulama terbagi menjadi tiga, ada hewan kambing dan domba, ada sapi dan kerbau, lalu ada unta," kata Ustadz Adi Hidayat.

Usia Hewan Kurban

Nah ketiga kelompok hewan ini boleh dijadikan sebagai kurban. Namun masing-masing hewan memiliki kriteria dan syaratnya.

"Untuk kambing dan domba sudah masuk satu tahun mau tahun kedua. Jadi minimal satu tahun lah," terangnya. 

Sementara, Adi Hidayat juga mengatakan bahwa menurut fikih hambali kambing dan domba boleh dikurbankan jika telah memasuki usia 6-7 bulan. Namun umunya, yang disepakati yaitu pendapat jumhur ulama. Kambing dan domba yang dikurbankan harus berusia minimal 1 tahun masuk tahun kedua. 

Baca Juga: Bumbu Sate Kambing Sebelum Dibakar, Resep Masakan Khas Idul Adha

"Kemudian untuk hewan sapi dan kerbau itu 2 tahun masuk usia ketiga. Tapi ada yang mengambil bulatnya saja usia 3 tahun. Kalau unta masuk usia 5 tahun" jelas Ustadz Adi Hidayat. 

Hewan Kurban Tidak Boleh Sakit dan Cacat

Tidak hanya batasan usia saja, hewan-hewan yang dikurbankan sebaiknya juga harus dilihat kondisinya. Karena tidak semua hewan boleh dikurbankan, khususnya hewan dengan kondisi yang cacat fisik. 

"Kata Nabi, ada 4 kategori hewan yang tidak boleh dikurbankan. Diantaranya yaitu hewan yang matanya buta, maka haram hukumnya untuk dikurbakan karena cacat permanen," ungkapnya. 

"Kemudian yang kedua, hewan yang sakit dan jelas sakitnya. Bahkan kiranya, jika hewan tersebut disembelih bisa membahayakan bagi yang mengonsumsinya," tambah ustadz Adi Hidayat. 

Kemudian hewan yang tidak boleh dikurbankan berikutnya, yaitu hewan yang pincang. Baik itu pincang sejak dilahirkan ataupun karena kecelakaan. Selanjutnya, hewan yang terlalu kurus karena tidak ada dagingnya. 

Selain itu, ada pula kondisi hewan yang termsuk makruh untuk dikurbankan. Adapun kondisi tersebut seperti goresan tanduk dan lecet kakinya. Sebaiknya hewan yang hendak dikurbankan harus sempurna. 

Nah itulah tadi ciri-ciri hewan kurban menurut Isalam berdasarkan penjelasan Ustadz Adi Hidayat. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI