Respons Surat Terbuka Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, PDIP: Akademisi Harusnya Bicara Kerangka Intelektual

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:56 WIB
Respons Surat Terbuka Denny Indrayana Minta Jokowi Dimakzulkan, PDIP: Akademisi Harusnya Bicara Kerangka Intelektual
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyarankan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bisa menggunakan kerangka berpikir intelektual saat melayangkan pernyataan ke publik. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasto pun meminta Denny bisa berani mengungkap kejanggalan naiknya jumlah suara sebuah partai sampai 300 persen pada Pemilu 2009 ketimbang membahas isu pemakzukan kepada Jokowi.

"Oleh karena itu, kami justru meminta Pak Denny Indrayana, silakan ungkap apa yang terjadi pada 2009, karena disitulah justru terjadi suatu penyalahgunaan kekuasaan secara masif untuk kepentingan elektoral," pungkasnya.

Surat Terbuka

Sebelumnya, Denny Indrayana kembali melayangkan surat terbuka kali ini ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk memulai proses impeachment (pemakzulan) kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Menurutnya, alasan Jokowi untuk dimakzulkan lantaran diduga telah melakukan tiga pelanggaran konstitusi.

Utamanya, kata dia, menduga Jokowi sebagai presiden telah melakukan skenario Pemilu 2024 lewat alat-alat negara agar Anies Baswedan tidak menjadi kontestan dalam pesta demokrasi lima tahunan.

Denny Indrayana. (Instagram@dennyindrayana99)
Denny Indrayana. (Instagram@dennyindrayana99)

"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang Tokoh Bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan," kata Denny dalam keterangannya yang dikirimkan ke Suara.com, Rabu (7/6/2023)

Ia mengatakan, adanya kesaksian tersebut harus divalidasi kebenaranya. Untuk itu, ia menyarankan DPR melakukan investigasi lewat hak angket.

"Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945," tuturnya.

Baca Juga: Gerakan Manis Demokrat Hingga Koalisi Perubahan dan PDI Perjuangan Penentu Pilpres 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI