Kasus Suap Hasbi Hasan Dkk, Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA H Suhadi Diperiksa KPK

Rabu, 07 Juni 2023 | 12:02 WIB
Kasus Suap Hasbi Hasan Dkk, Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA H Suhadi Diperiksa KPK
Kasus Suap Hasbi Hasan Dkk, Hakim Agung Prim Haryadi dan Ketua Kamar Pidana MA H Suhadi Diperiksa KPK. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hakim Agung Prim Haryadi, Rabu (7/6/2023), hari ini. Hakim Prim Haryadi bakal dicecar sebaagai saksi untuk Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan kawan-kawan yang kini berstatus tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara di MA.

"Hari ini (7/6) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka HH (Hasbi Hasan) dan kawan-kawan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Selain, Prim Haryadi m, penyidik KPK juga memanggil Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, H Suhadi.

Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan 17 orang tersangka.

Baca Juga: Masih Kaji Putusan MK Soal Masa Jabat Pimpinan KPK, Jokowi: Ditunggu Saja

Selain Hasbi Hasan dan Dadan, kasus ini juga turut menyeret Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.

Terbaru KPK telah menahan Dadan pada Selasa (6/7/2023) kemarin.

Dia diduga menjadi perantara Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana/KSP ID Heryanto Tanaka (HT) dengan Hasbi Hasan. Terungkap dari Heryanto mereka diduga menerima suap Rp 11,2 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI