Modus Tipu-tipu Si Kembar Rihana Dan Rihani, Iming-imingi Korban Harga iPhone Murah

Rabu, 07 Juni 2023 | 11:47 WIB
Modus Tipu-tipu Si Kembar Rihana Dan Rihani, Iming-imingi Korban Harga iPhone Murah
Sosok si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan jual-beli Iphone [Instagram/kasusiphonesikembar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menyebut si kembar Rihana dan Rihani menggunakan modus harga murah dalam melancarkan aksi penipuan preorder atau PO iPhone. Tak tanggung-tanggung harga yang ditawarkan kedua terduga pelaku terhadap korban 30 persen di bawah harga pasaran.

"Itu yang kemudian menarik korban untuk melakukan pemesanan kepada si terlapor, modusnya kaya gitu," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yosi Hendrata kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

Sejauh ini, kata Henrikus, pihaknya total telah menerima lima laporan dari korban. Masing-masing korban mengaku tertipu ratusan juta hingga miliaran.

"Bervariasi ada yang ratusan juta hingga ada di atas satu miliar," katanya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan iPhone: Duo Kembar Rihana dan Rihani Terus Mangkir, Polisi Intensifkan Penyelidikan

Si Kembar Buron

Kasus dugaan penipuan ini sempat diceritakan akun Twitter @mazzini_gsp hingga viral. Ia menyebut total kerugian korban di balik penipuan ini mencapai Rp35 miliar.

"Kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani dengan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar," kicaunya.

Belakangan, Henrikus menyebut kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana.

“Iya sudah di tahap penyidikan,” kata Henrikus kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Baca Juga: ALAMAK! Perempuan Kembar Rihana-Rihani Diduga Tipu PO iPhone, Cuan Rp 35 Miliar

Penyidik menurut Henrikus juga telah melayangkan dua kali panggilan pemeriksaan terhadap Rihana dan Rihani selaku terlapor. Namun mereka tidak hadir alias mangkir.

“Sudah dua panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI