Masih Kaji Putusan MK Soal Masa Jabat Pimpinan KPK, Jokowi: Ditunggu Saja

Rabu, 07 Juni 2023 | 11:38 WIB
Masih Kaji Putusan MK Soal Masa Jabat Pimpinan KPK, Jokowi: Ditunggu Saja
Tangkapan layar - Presiden RI Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (7//6/2023). (ANTARA/Indra Arief)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

MK menilai penting untuk menyamakan ketentuan tentang periode jabatan lembaga negara yang bersifat independen, yaitu lima tahun.

Uji materi itu diajukan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menggugat UU Nomor 19 Tahun 2019 khususnya Pasal 29 e dan Pasal 34 terhadap Pasal 28 D ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan Pasal 28 I ayat (2) UUD Negara RI Tahun 1945. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 112/PUU-XX/2022. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI