Kapolri Tegaskan Bakal Copot Jajaran yang Tak Mampu Ungkap TPPO

Rabu, 07 Juni 2023 | 11:22 WIB
Kapolri Tegaskan Bakal Copot Jajaran yang Tak Mampu Ungkap TPPO
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan mencopot jajaran yang tidak mampu mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya. Antara/Syaiful Hakim
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mencopot jajaran yang tidak mampu mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya. Sanksi tegas tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab.

Hal ini disampaikan Listyo di hadapan pejabat Mabes Polri dan jajaran Kapolda dalam kegiatan video conference atau vicon pada Senin (5/6/2023). Listyo menyampaikan arahan tegas ini ia sampaikan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menaruh perhatian serius terhadap TPPO.

"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini.” kata Listyo dikutip dari lamas resmi humas.polri.go.id, Rabu (7/6/2023).

Dalam upaya menindak TPPO, Listyo telah membentuk Satuan Tugas atau Satgas. Ia menunjuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas TPPO.

Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Perintahkan Kapolri Tutup Ponpes Al Zaytun Karena Dinilai Sesat

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan Satgas TPPO dibentuk menindaklanjuti instruksi Presiden Jokowi.

"Bapak Kapolri ditunjuk RI 1 (Presiden Jokowi) sebagai pelaksana harian Satgas TPPO Nasional yang sebelumnya diemban oleh Menteri PPA. Sehingga Pak Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," kata Sandi kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Menurut Sandi, Kapolri juga memerintahkan seluruh jajaran Polda untuk membentuk Satgasda atau Satuan Tugas Daerah TPPO. Satgasda TPPO nantinya dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah atau Wakapolda.

"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ujarnya.

Buru Lima Bandar

Baca Juga: Seret Nama Jokowi dan Kapolri, Artis Cantik Ini Buka-bukaan Soal Kasusnya hingga Minta Tanggung Jawab: Saya akan Terus Kejar

Belakangan, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengklaim pihaknya tengah memburu lima bandar sindikat TPPO. Namun, identitas kelima bandar tersebut dirahasiakan karena khawatir melarikan diri.

"Sudah diburu. Tapi kalau disebutkan orangnya kan lari," kata Agus kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Agus memastikan kasus TPPO ini menjadi perhatian serius. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Presiden dan Kapolri.

"Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah. Ini sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat KTT di Labuan Bajo dan Pak Kapolri menjadi Ketua Harian. Harapannya upaya dari mulai pencegahan sampai dengan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI