Suara.com - Partai Demokrat merespons permintaan Denny Indrayana kepada pimpinan DPR untuk melakukan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas beberapa alasan. Salah satunya ialah pembiaran Jokowi terhadap KSP Moeldoko dalam upaya mengambil alih Partai Demokrat.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan pihaknya akan melihat perkembangan lebih lanjut, apakah akan mempertimbangkan permintaan Denny kepada DPR atau tidak.
"Ya kami lihat saja nanti perkembangannya. Kami lihat saja nanti," kata Syarief di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Wakil Ketua MPR RI ini tidak menegaskan perihal sikap Demokrat ke depan mengenai permintaan Denny kepada pimpinan DPR. Ia hanya mengatakan banyak jalan untuk menegakan kebenaran ketika ditanya apakah Fraksi Demokrat akan mempertimbangkan menyetujui usulan Denny.
"Banyak jalan menuju ke Roma. Banyak jalan untuk menegakkan kebenaran," kata Syarief.
Belum selesai ramai soal dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Denny Indrayana kembali memantik perhatian khalayak. Kali ini ia melayangkan surat terbuka kepada pimpinan DPR RI, isinya meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) di-impeachmet atau dipecat!
Surat terbuka Denny Indrayana itu ia unggah di akun Twitter-nya, pada Rabu (7/6/2023) pagi, ia meminta kepada pimpinan DPR RI memulai proses impeachment Presiden Jokowi.
Eks Wamenkumham era Presiden SBY itu menyampaikan tiga dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan Jokowi.
"Sebagai bukti awal saya tuliskan kesaksian seorang tokoh bangsa, yang pernah menjadi wakil presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan. Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya," tulis Denny Indrayana dalam cuitannya.
Baca Juga: Denny Indrayana Tulis Surat Terbuka Ke DPR, Minta Jokowi Dimakzulkan!
Denny juga mengungkap bahwa tokoh bangsa yang merupakan eks wapres itu mendapatkan informasi bahwa Anies akan dijegal dengan kasus korupsi sehingga gagal maju di Pilpres 2024.