Suara.com - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menyoroti soal permasalahan inventarisasi aset yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bukan hanya satu kali, hampir tiap tahun Pemerintah Provinsi DKI dihadapi masalah yang sama.
Inggard menilai masalah ini selalu muncul karena ada keterlibatan oknum yang menahan agar aset tidak diserahkan. Padahal, para pengembang atau pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) berkewajiban menyerahkan aset kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyerahkan aset fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum).
"Ini permasalahan yang tidak pernah selesai. Kan banyak oknum-oknum yang bermain, antara swasta yang kongkalikong dengan eksekutif, sehingga tidak pernah diserahkan itu (aset) fasos-fasum," ujar Inggard kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Padahal, DKI sudah enam kali berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahunan. Namun, pencatatan aset yang berantakan sudah menjadi masalah sejak era Anies Baswedan menjaba Gubernur DKI Jakarta serta pendahulunya.
Baca Juga: Sponsor Minim Hingga Tiket Dibagikan Gratis, PDIP: Kerugian Formula E di Depan Mata
"Harusnya aset itu jadi ganjalan kita untuk harusnya lebih baik lagi untuk WTP. Masalah itu kan dari tahun ke tahun. Kami ingin membantu pemerintah daerah dalam rangka menertibkan aset terutama dari pengembang pengembang yang belum diserahterimakan," ucap Inggard.
Untuk mengatasi masalah ini, Inggard pun berharap pada panitia khusus atau pansus aset yang sudah dibentuk sejak Agustus 2022 bisa memberikan dorongan pada Pemprov DKI untuk melakukan pembenahan.
"Kami sudah sarankan kepada DPRD melalui usulan Komisi A untuk dilakukan pansus terkait masalah aset supaya kita mendaftar kembali. Menginventaris lagi mana aset-aset pemda yang ada di tengah-tengah masyarakat, karena ini cukup besar bahkan diperkirakan bisa ratusan triliun," ucapnya.
"Hasil pansus nanti bisa membantu Pemda bisa melakukan pemeriksaan dan penertiban sekaligus pencatatan," tambahnya memungkasi.
Baca Juga: Jumlah Sponsor Formula E Jakarta 2023 Turun Drastis, Fraksi PDIP DKI: Bahaya Bangat!