Suara.com - Beredar di media sosial kemunculan sejumlah Hiu Paus atau Rhincodon Typus di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta. Hal ini mendapatkan perhatian masyarakat sekitar karena merupakan momen yang jarang terjadi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) membenarkan fenomena tersebut. Kejadian ini disebut sudah pernah beberapa kali terjadi di perairan Jakarta.
"Kehadiran Hiu Paus di perairan Kepulauan Seribu telah terjadi sebelumnya pada beberapa tahun terakhir. Terindikasi bahwa wilayah tersebut merupakan salah satu alur migrasi dari Hiu Paus dan juga terdapat ikan-ikan kecil sebagai sumber makanannya," ujar Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Suharini menganggap fenomena ini sebagai pertanda positif karena menjadi bukti kondisi perairan laut Kepulauan Seribu masih terjaga. Masyarakat pun diminta tak melakukan aktivitas yang menganggu gerombolan hiu itu.
"Dengan kehadiran Hiu Paus diharapkan nelayan dan masyarakat lainnya agar tidak menabrak dan mengganggu hewan tersebut serta tidak melakukan penangkapan," ucapnya.
Terlebih lagi, Hiu Paus disebutnya merupakan spesies yang tercancam punah dan dilindungi secara nasional.
"Hal ini sesuai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus dan bahkan di lingkup internasional oleh The International Union for Conservation of Nature (IUCN)," pungkasnya.