Dirjen Imigrasi Lakukan Kunjungan ke Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong

Iman Firmansyah Suara.Com
Senin, 05 Juni 2023 | 19:40 WIB
Dirjen Imigrasi Lakukan Kunjungan ke Kantor Imigrasi dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong
Direktur jenderal Imigrasi, Silmy Karim. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur jenderal Imigrasi, Silmy Karim didampingi oleh Direktur Intelijen Direktorat Jenderal imigrasi, R. P. Mulya dan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kumham Kalbar, Tato J. Hidayawan melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong dan Tempat Pemeriksaan Imigrasi di PLBN Entikong, Senin (5/6/2023).

Kunjungan ke wilayah perbatasan, khususnya Entikong ini merupakan salah satu agenda kerja dari Dirjen Imigrasi Silmy beserta rombongan untuk melihat langsung bagaimana orang masuk dan keluar melalui perbatasan antar negara khususnya Indonesia dan Malaysia.

Pada kunjungan kerja ini Dirjen Imigrasi memberikan penguatan dan pengarahan kepada jajarannya khususnya petugas imigrasi di Imigrasi Entikong agar semakin solid dan lebih baik demi negara Indonesia walau berada di perbatasan/ ujung Indonesia.

Tak hanya itu, Dirjen Imigrasi juga menekankan terus belajar baik secara formal dan non formal agar dapat memberikan pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum lebih baik untuk kemajuan negara dan stabilitas keamanan nasional.

Baca Juga: Tidur Di Trotoar Gegara Mabuk, Bule Rusia Diamankan Imigrasi Denpasar

Dirjen Imigrasi berpesan kepada jajarannya agar terus berperan serta dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, khususnya dalam penerbitan paspor dan pengawasan perlintasan orang antar negara (Indonesia-Malaysia).

Adapun upaya pencegahan yang dilakukan adalah dengan melakukan penundaan penerbitan paspor dan juga Penundaan keberangkatan di tempat pemeriksaan keimigrasian apabila ada Warga negara Indonesia yang terindikasi korban ataupun sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Dirjen Imigrasi menyampaikan pesan pada petugas Imigrasi Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong agar mewaspadai orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana yang hendak  mengajukan permohonan dokumen perjalanan RI ataupun hendak pergi keluar negeri melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong, sesuai daftar cegah dan tangkal yang telah terintegrasi baik pada Sistem Informasi Keimigrasian untuk penerbitan paspor maupun pada Border Control Management.

Silmy Karim juga bertemu dengan stakeholder terkait, khususnya unsur CIQS (Bea cukai, Karantina, Aparat keamanan TNI dan Polri) dan Pengelola PLBN Entikong. Dirjen Imigrasi ingin melihat secara langsung dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan terkait dengan lalu lintas orang di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kunjungan Dirjen Imigrasi, Silmy Karim ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi Entikong juga ingin menciptakan koordinasi yang lebih baik nantinya antara Imigrasi dengan Stakeholder terkait, agar dapat menciptakan program kerja dan kebijakan keimigrasian yang lebih baik bagi stabilitas keamanan nasional.

Baca Juga: Ungkap Prostitusi Online, Bule Rusia Tertangkap Petugas Imigrasi saat Open BO di Hotel Tangerang

Selanjutnya Dirjen Imigrasi juga mengunjungi Tempat Pemeriksaan Imigrasi Malaysia yang ada di Tebedu untuk selanjutnya berangkat ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia yang ada di Kuching untuk selanjutnya berangkat ke Kuala Lumpur dalam rangka pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, untuk membahas dan berkoordinasi terkait perlintasan orang Indonesia-Malaysia dengan bahan keterangan yang telah dikumpulkan dari perbatasan Entikong maupun tempat pemeriksaan imigrasi lainnya untuk menemukan solusi yang terbaik serta mempererat hubungan yang nantinya dapat berdampak positif bagi Indonesia maupun Malaysia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI