Suara.com - Wali Kota Jambi Syarif Fasha menjadi sorotan setelah dikritik oleh seorang siswi SMP berinisial SFA. Pasalnya, sang siswi itu kemudian dilaporkan oleh Pemerintah Kota atau Pemkot Jambi ke polisi usai video kritikannya viral.
Dalam videonya, SFA mengkritik Pemkot Jambi yang dinilai membuat kerusakan di rumah sang nenek. Kerusakan itu dipicu adanya perusahaan pengangkut kayu dari China yang beroperasi di dekat rumah neneknya, di mana sang nenek merupakan veteran.
Akibat kritikan itu, SFA dipolisikan oleh Pemkot Jambi. Situasi itu kemudian mendapatkan perhatian dari Menko Polhukam Mahfud MD yang langsung siap mendampingi.
Mahfud menyatakan Kemenpolhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melindungi anak tersebut.
Sementara itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha pun turut menjadi sorotan tajam di tengan kasus ini. Tak terkecuali seputar profil hingga harta kekayaannya.
Sosoknya terakhir melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2022. Berikut ini rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Syarif:
Tanah dan Bangunan
Syarif Fasha memiliki harta berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp72.850.000.000 (Rp 72 miliar).
Luas tanah tersebut mulai dari 50 m2 hingga 2765 m2. Adapun harta berupa aset tanah dan bangunan milik Syarif itu tersebar di Jambi dan merupakan hasil sendiri.
Baca Juga: Siswi SMP di Jambi Dipolisikan Gegara Kritik Wali Kota, Mahfud MD Langsung Bereaksi
Alat transportasi dan mesin