Usai Kawal Sidang Gugatan UU Ciptaker di MK, Massa Partai Buruh Bubarkan Diri

Senin, 05 Juni 2023 | 16:52 WIB
Usai Kawal Sidang Gugatan UU Ciptaker di MK, Massa Partai Buruh Bubarkan Diri
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat demonstrasi di Patung Kuda Arjuna, Jakarta. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan massa Partai Buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri.

Massa membubarkan diri setelah rampung mengawal jalannya sidang gugatan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (5/6/2023) sore.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebelum bubar massa sempat mendengarkan orasi dari Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Dalam orasinya, Said menyuarakan tentang betapa pentingnya gugatan tersebut dikabulkan oleh hakim MK.

Selepas itu, massa berarak mundur meninggalkan Jalan Medan Merdeka Barat menuju arah Jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya di area parkir IRTI Monas.

Seiring dengan itu, mobil komando yang dibawa massa juga ikut meninggalkan lokasi. Kawat berduri dan beton yang terpasang di dekat jembatan penyebrangan orang (JPO) di depan Gedung Indosat pun mulai dibongkar oleh aparat.

Arus lalu lintas yang sebelumnya ditutup di Jalan Medan Merdeka Barat kini mulai bisa dilintasi kembali.

Kawal Sidang di MK

Sebelumnya, massa aksi dari Partai Buruh memadati area Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023) siang. Mereka menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka mengawal sidang MK terkait judicial review UU Cipta Kerja.

"Tujuan aksi kami hari ini adalah mengawal sidang MK terkait dengan sidang kedua permohonan Partai Buruh," kata Presiden Said Iqbal kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga: Ribuan Buruh "Serang" Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan

Said mengatakan sidang kali ini merupakan sidang kedua proses judicial review. Sidang tersebut dimulai pukul 13.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI