Tantang Jokowi dan Puan Hadir di Sidang Gugatan UU Ciptaker, Said Iqbal: Jangan Pengecut!

Senin, 05 Juni 2023 | 16:28 WIB
Tantang Jokowi dan Puan Hadir di Sidang Gugatan UU Ciptaker, Said Iqbal: Jangan Pengecut!
Jokowi dan Puan Maharani. [Terkini.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI Puan Maharani hadir dalam sidang gugatan judicial review Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami tunggu hari-hari ke depan presiden dan Ketua DPR akan dipanggil. Dan bilamana presiden berhalangan, Ketua DPR berhalangan, kami minta 'jangan pengecut'," kata Said di Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Said menyebut DPR selama ini tidak pernah hadir dalam sidang gugatan Undang-Undang, sebab sebelumnya juga DPR tak hadir saat sidang gugatan Omnibus Law.

"(DPR) tidak pernah hadir di dalam sidang MK yang kami gugat, dulu tentang Omnibus Law jangan jadi pengecut. Suara kau ambil, tapi ketika rakyat memanggilmu di ruang sidang yang terhormat kau pengecut," ujar Said.

Baca Juga: Manuver Kaesang All Out Terjun Politik: Ikut Jejak Bapak, Kakak dan Iparnya

Selain itu, Partai Buruh juga meminta perwakilan fraksi Partai Demokrat dan PKS hadir sebagai saksi di sidang gugatan itu.

"Dua fraksi di DPR melalui teman-teman media, jangan jadi lips service nolak, nolak, nolak. Nanti kami minta KSPI akan meminta secara resmi dua partai politik menjadi saksi atau saksi fakta," katanya.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat demonstrasi di Patung Kuda Arjuna, Jakarta. (Suara.com/Rakha)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat demonstrasi di Patung Kuda Arjuna, Jakarta. (Suara.com/Rakha)

Desak Jokowi dan Puan Dibawa ke Sidang MK

Sebelumnya, Said Iqbal mengatakan Hakim MK kan memanggil Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang gugatan judicial review Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Hal itu diterangkan oleh Said usai menghadiri sidang kedua gugatan UU Ciptaker dengan agenda perbaikan permohonan, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: Sebut Hakim MK Bakal Panggil Jokowi dan Puan di Sidang Gugatan UU Ciptaker, Said Iqbal: Anda Harus Hadapi Rakyat!

Said menyebut sidang akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya. Dia menyampaikan majelis hakim akan memanggil Jokowi dan Puan.

"Hakim akan memutuskan kapan sidang berikutnya dan akan memanggil presiden dan DPR. Oleh karena itu, Partai Buruh meminta kebesaran hati Bapak Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani," kata Said kepada wartawan di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Said meminta Jokowi dan Puan hadir jika mendapat panggilan dari MK. Dalam hal ini, Partai Buruh menantang Jokowi dan Puan berani menghadiri sidang tersebut.

"Sekali-sekali anda perlu datang menghadapi panggilan sidang rakyatnya, karena Partai Buruh mewakili serikat pekerja sekali-sekali anda harus datang mengdahapi sidang rakyatnya. Karena Partai Buruh mewakili kelas pekerja," ucap Said.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI