Suara.com - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Rosario de Marshal alias Hercules mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum polisi berpangkat Komisaris Besar yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Hal itu diungkapkan Hercules ketika menggelar syukuran ulang tahunnnya di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (3/6/2023) lalu.
Di hadapan sekitar 5.000 anggota GRIB Jaya, Hercules mengatakan dirinya diancam akan kembali dijebloskan ke penjara.
Mantan preman itu mengaku bingung mengapa dirinya diancam, sebab ia merasa tidak berbuat kesalahan apapun.
Namun Hercules khawatir ancaman itu terkait dengan Pemilu 2024, sebab GRIB, organisasi yang ia pimpin, merupakan bagian dari Partai Gerindra pimpinan Prabowo Subianto.
Meski diancam anggota polisi berpangkat Kombes,Hercules mengaku tidak akan tinggal diam. Ia berjanji akan melawan okbum polisi itu sampai tuntas.
“Saya dan seluruh anggota GRIB Jaya akan melakukan perlawanan atas ketidak sewenang-wenangan perwira polisi itu,” tegasnya.
Lantas seperti apakah sosok Hercules yang menyatakan akan melawan ancaman polisi itu? Berikut ulasannya.
Sosok Hercules identik dengan dunia kriminal Jakarta, sebab ia dikenal sebagai preman Tanah Abang yang bernyali besar.
Baca Juga: Penipu Tiket Coldplay Tiba di Jakarta, Hasil Hunting Polda Metro Jaya di Sulawesi Selatan
Pria bertubuhnya kecil dan cenderung kurus itu ternyata langganan berurusan dengan hukum dan sering keluar masuk penjara.
Kasus yang mengantarkannya ke balik jeruji besi juga beragam, mulai dari perusakan, perbuatan tidak menyenangkan, pemerasan hingga penghasutan.
Salah satunya pada 2018 lalu, Hercules ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya pada Rabu (21/11/2018).
Ia ditangkap terkait kasus penguasaan lahan terhadap PT NilaA lam di Kalideres, Jakarta Barat, pada Agustus hingga November 2018.
Ketikan itu ia dijerat Pasal 170KUHP dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.
Kasus lain yang pernah menyeret pria asal Timor Timur ini adalah pada 2005 ketika Hercules dan anak buahnya menyerang kantor surat kabar Indopos di Jakarta.
Gegara perbuatannya itu, Hercules divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada 2013 ia kembali ditangkap polisi terkait kasus pemerasan di Kembangan, Jakarta Barat dan divonis 4 bulan penjara.
Setelah selesai jalani masa hukuman, tak lama kemudian ia kembali ditangkap tim pemburu preman Polres Jakarta Barat pada Agustus 2013,
Kali ini ia dikaitkan dengan aksi pemerasan sepanjang 2006 hingga 2013. Atas kasus itu Hercules dikenai Pasal Pencurian Uang.
Hercules taubat
Setelah malang melintang di dunia kelam, Hercules lantas memutuskan untuk menjadi mualaf dan bertaubat.
Adapun alasannya untuk bertaubat adalah karena dirinya menyadari kalau dahulu memiliki kehidupan yang kelam.
Ia juga beberapa kali mengalami berbagai insiden yang mengancam nyawanya,mulai dari dibacok hingga dikeroyok dengan 100 orang lengkap dengan senjata tajam.
Namun berkat kuasa Tuhan, peristiwa itu tidak merenggut nyawanya dan masih hidup sehat hingga kini.
Katika ditanya alasannya memutuskan untuk mualaf, Hercules menyinggung mengenai kehidupan manusia yang hanya sementara di dunia.
“Ya karena begini, kita hidup ini sementara. Kalau bicara tangan kotor, tangan saya ini sudah kotor sekali, sudah berdarah-darah lah,Sekarang umur kita ini mau sampai kapan?” katanya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan