Ini Ancaman yang Mungkin Terjadi Jika Ekspor Pasir Laut Kembali Dilakukan
Penerbitan kembali peraturan soal ekspor pasir laut membuat para nelayan cemas karena ancaman gangguan ekosistem kini di depan mata.
Suara.com - Kontroversi soal kebijakan ekspor pasir laut yang sudah disetujui oleh Presiden Jokowi pada akhir Mei lalu masih menjadi perbincangan publik. Pasalnya, banyak pihak yang menyayangkan kebijakan ini kembali diberlakukan setelah 20 tahun dilarang dengan alasan pelestarian lingkungan.
Kebijakan ekspor pasir laut ini diungkap oleh Presiden Jokowi sebagai langkah konkrit pemerintah untuk bisa mengolah sumber daya alam sehingga diharapkan bisa memberikan pendapatan lebih kepada negara.
Namun, kebijakan ini tentu harus dilandasi dengan dasar hukum yang jelas agar kejadian 20 tahun yang lalu ketika salah satu pulau di Batam, Kepulauan Riau hampir tenggelam tidak terjadi lagi.
Lalu, apa ancaman yang mungkin terjadi jika ekspor pasir laut kembali dilakukan? Simak inilah selengkapnya.
Baca Juga: Modus Kapal Singapura Curi Pasir di Batam, 10 Ribu Meter Kubik Sekali Angkut!
1. Pulau-pulau bisa tenggelam
Wacana ekspor pasir laut ini direncanakan akan dilakuka kepada negara Singapura sebagai satu satunya negara yang membutuhkan pasir laut demi reklamasi di berbagai titik di negaranya. Salah satu tempat yang menjadi sumber pasir laut adalah Pulau Rempang yang berada di selatan Pulau Batam.
Menko Marves, Luhut Binsar sempat mengungkap bahwa upaya reklamasi di Rempang menjadi potensi besar Indonesia dapat melakukan kembali ekspor pasir laut. Namun, jika PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang diberlakukan kembali oleh Presiden Jokowi berpotensi menjadi tindakan eksploitasi, maka kemungkinan pulau pulau akan kembali terancam tenggelam.
2. Ikan-ikan terancam menghilang
Salah satu sumber daya alam andalan dari laut adalah ikan. Banyak nelayan yang menggantungkan kehidupannya terhadap ekosistem di laut, terutama hasil laut berupa ikan yang bisa didapatkan tak hanya di laut lepas, tapi juga di tepi pantai.
Baca Juga: Menteri KKP Pasang Badan soal Jokowi Bolehkan Ekspor Pasir Laut
Pengerukan pasir laut yang kerap kali dilakukan di tepi pantai tentu mengancam keberadaan ikan-ikan yang hidup di laut landai ini. Hal ini tentu menjadi perhatian banyak pihak dan menimbulkan protesdemi memberikan keseimbangan di ekosistem laut.
3. Perbatasan wilayah berkurang
Meskipun negara Indonesia dikelilingi oleh lautan, namun batas negara juga tetap ditentukan oleh luas daratan. Secara otomatis, kebutuhan ekspor pasir laut ini tentu mengancam wilayah daratan di Indonesia karena kebanyakan daratan Indonesia berbatasan langsung dengan tepi pantai.
Meskipun begitu, namun Presiden Jokowi hingga saat ini tidak memberikan pernyataan apapun soal kontroversi ekspor pasir laut ini.
Kontributor : Dea Nabila