Suara.com - Narapidana kasus narkoba, Usman Sulaiman dikabarkan kabur dari Lapas Kelas II B Idi Aceh Timur pasca melakukan operasi tumor di Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud Idi, Kabupaten Aceh Timur pada Sabtu, (03/05/2023) subuh.
Kaburnya Usman ini berawal ketika Usman mengaku dirinya ingin buang air kecil di kamar mandi rumah sakit. Petugas lapas yang bergantian menjaganya saat itu pun melepaskan borgol Usman karena permintaan Usman. Namun, alangkah terkejutnya petugas lapas tersebut ketika mendapati Usman sudah tidak berada di kamar mandi tersebut.
Hal ini pun langsung dilaporkan ke polisi untuk memburu Usman yang diduga kabur karena bantuan para petugas lapas tersebut. Tak hanya pihak Lapas II B Idi Aceh, pihak Kemenkumham Aceh pun ikut ketar ketir dan berkomitmen akan mendalami kasus kaburnya Usman ini. Investigasi mendalam pun akan dilakukan, sembari bekerjasama dengan Polri untuk mengejar Usman.
Lalu, siapa sebenarnya Usman Sulaiman ini? Simak inilah profilnya.
Usman Sulaiman dikenal sebagai salah satu politisi Aceh. Ia memulai karirnya sebagai seorang kontraktor dan menjalin banyak kerjasama dengan para pejabat setempat. Ia pun merupakan rekan akrab mantan Bupati Bireun, Ruslan M Daud.
Keakraban keduanya pun membuat Usman tertarik masuk ke dunia politik. Di pileg 2019, Usman pun maju sebagai calon anggota DPR Kabupaten Bireun dari fraksi PKB. Berkat usahanya, Usman pun berhasil terpilih sebagai anggota DPR Kab Bireun periode 2019-2024.
Keberhasilannya masuk sebagai anggota DPR Kab Bireun ternyata membuka peluang lain baginya. Pada Maret 2020, Usman diangkat menjadi Ketua DPC Kab Bireun. Tak hanya itu, Usman pun juga terpilih sebagai Wakil Tanfidzyah Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Bireun.
Usman pun terlibat dengan banyak kegiatan masyarakat Bireun. Bersama rekannya, Ruslan M Daud yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI, Usman pun menjalankan kewajibannya sebagai anggota DPR dengan baik.
Namun, pada 20 April 2021 Usman pun ditangkap tim BNN pusat bersama rekannya bernama Hasan di Masjid Gampong Meusa Meuranoe, Aceh Timur sekitar pukul 06.30 WIB atas dugaan kepemilikan sabu seberat 25 kg.
Baca Juga: Pemprov DKI Daftarkan Gedung Bappenas jadi Cagar Budaya dan 10 Karya Budaya ke Kemenkumham
Pihak BNN pun mengaku bahwa Usman diduga sebagai bandar sabu yang melebarkan sayapnya di sekitaran Aceh. Usman diduga sengaja menutupi transaksi narkoba dengan statusnya sebagai anggota DPR. Ia pun ditangkap bersama seorang wanita dan digondol oleh tim BNN. Usman pun juga diduga menjalankan bisnis ini bersama adik iparnya. Akibat kasus ini, Usman pun divonis 20 tahun penjara.
Kontributor : Dea Nabila