Sebut Hakim MK Bakal Panggil Jokowi dan Puan di Sidang Gugatan UU Ciptaker, Said Iqbal: Anda Harus Hadapi Rakyat!

Senin, 05 Juni 2023 | 15:34 WIB
Sebut Hakim MK Bakal Panggil Jokowi dan Puan di Sidang Gugatan UU Ciptaker, Said Iqbal: Anda Harus Hadapi Rakyat!
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ketua DPR RI Puan Maharani bakal dipanggil MK. (foto dok. Puan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Partai Buruh Saiq Iqbal mengatakan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang gugatan judicial review Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Hal itu diterangkan oleh Said usai menghadiri sidang kedua gugatan UU Ciptaker dengan agenda perbaikan permohonan, Senin (5/6/2023).

Said menyebut sidang akan dilanjutkan pada tahap selanjutnya. Dia menyampaikan majelis hakim akan memanggil Jokowi dan Puan.

"Hakim akan memutuskan kapan sidang berikutnya dan akan memanggil presiden dan DPR. Oleh karena itu, Partai Buruh meminta kebesaran hati Bapak Presiden Jokowi dan Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani," kata Said kepada wartawan di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Usung Tema Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Mega dan Jokowi Bakal Pidato Secara Tertutup di Rakernas III PDIP Besok

Said meminta Jokowi dan Puan hadir jika mendapat panggilan dari MK. Dalam hal ini, Partai Buruh menantang Jokowi dan Puan berani menghadiri sidang tersebut.

"Sekali-sekali anda perlu datang menghadapi panggilan sidang rakyatnya, karena Partai Buruh mewakili serikat pekerja sekali-sekali anda harus datang mengdahapi sidang rakyatnya. Karena Partai Buruh mewakili kelas pekerja," ucap Said.

Demo di Patung Kuda

Sebagai informasi, ribuan massa aksi dari Partai Buruh telah memadati area Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). Mereka menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka mengawal sidang MK judicial review UU Cipta Kerja.

"Tujuan aksi kami hari ini adalah mengawal sidang MK terkait dengan sidang kedua permohonan Partai Buruh," kata Presiden Said Iqbal kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga: Jokowi Dipersilakan Punya Preferensi untuk Pilpres 2024, Tapi Caranya Bukan dengan Cawe-cawe, Apalagi...

Said mengatakan sidang kali ini merupakan sidang kedua proses judicial review. Sidang tersebut baru akan dimulai pukul 13.00 WIB.

"Sidang ini adalah sidang kedua perbaikan terhadap gugatan dari partai buruh dan mudah-mudahan jam 1 siang nanti sidang akan dibuka oleh majelis hakim dan sampai dengan selesai," ujar Said.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa Partai Buruh tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Massa awalnya melakukan long march dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya di IRTI Monas menuju Bundaran Patung Kuda.

Terpantau ada satu mobil komando di lokasi. Massa tampak membawa atribut seperti bendera dan spanduk bernada penolakan penolakan Omnibus Law.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI