Suara.com - Sujud adalah elemen penting dalam ibadah sholat, dan tanpa sujud, sholat kita tidak akan dianggap sah. Selain sujud yang dilakukan dalam sholat fardu dan sunnah, ada juga beberapa bentuk sujud lainnya seperti sujud tilawah. Seperti apa doa sujud tilawah?
Sebagai Muslim, memahami konsep sujud tilawah sangatlah penting. Ada keadaan tertentu yang mendorong kita untuk melakukan sujud tilawah ini.
Mari kita pelajari lebih lanjut tentang definisi sujud tilawah, hukumnya, serta cara dan bacaan doa sujud tilawah
Apa Itu Sujud Tilawah?
Baca Juga: Doa Setelah Sholat Tahajud yang Mustajab Latin dan Artinya Lengkap
Sujud tilawah adalah sujud yang diperintahkan saat kita mendengar atau membaca ayat sujud dalam Al-Qur'an. Keutamaan sujud tilawah telah dijelaskan dalam sebuah hadis, yang isinya kira-kira adalah:
“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim).
Hukum Sujud Tilawah
Ada beberapa pandangan tentang hukum sujud tilawah, apakah itu wajib atau sunnah. Menurut Ats Tsauri, Abu Hanifah, satu pandangan dari Imam Ahmad, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hukum sujud tilawah adalah wajib (harus dilakukan).
Pandangan lainnya, menurut mayoritas ulama seperti Malik, Asy Syafi’i, Al Auza’i, Al Laitsi, Ahmad, Daud, Ishaq, Abu Tsaur, dan Ibnu Hazm, dan juga pandangan dari Sahabat Umar bin Khattab, Salman, Ibnu 'Abbas, 'Imron bin Hushain, hukum sujud tilawah adalah sunnah.
Baca Juga: Tidak Hafal Doa Qunut Subuh? Ini Bacaan Pengganti yang Bisa Dibaca
Dari kesimpulan di atas, sebagian besar ulama sepakat bahwa hukum sujud tilawah saat membaca atau mendengar ayat sajadah adalah sunnah dan bukan wajib. Bukti yang memperkuat ini adalah hadis yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim.
Dari Zaid bin Tsabit, beliau berkata, “Aku pernah membacakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam surat An Najm, (tatkala bertemu pada ayat sajadah dalam surat tersebut) beliau tidak bersujud.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Cara Sujud Tilawah yang Benar
Cara melakukan sujud tilawah menurut pendapat yang kuat adalah takbiratul ihram dan salam tidak disyaratkan. Namun, disyariatkan untuk bertakbir saat hendak sujud dan bangkit dari sujud.
Jika dilakukan di luar sholat, sujud tilawah disarankan dilakukan dari posisi berdiri. Hal ini berdasarkan pendapat yang dipilih oleh ulama Hanabilah, sebagian dari ulama belakangan dari Hanafiyah. Salah satu pendapat ulama-ulama Syafi’iyah, dan juga pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.
Doa Sujud Tilawah
Dalam melakukan sujud tilawah, bacaannya sama dengan bacaan saat sujud dalam sholat. Berikut ini bacaan sujudnya:
“Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi] (HR. Muslim).
Kemudian, dari Aisyah mengatakan bahwa Rasulullah SAW ketika sujud tilawah di malam hari biasanya mereka membaca doa sebagai berikut:
"Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.”
Artinya: Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasa-i)
Itulah penjelasan mengenai hukum, tata cara hingga doa sujud tilawah yang benar sesuai sunnah.