Suara.com - Sujud adalah elemen penting dalam ibadah sholat, dan tanpa sujud, sholat kita tidak akan dianggap sah. Selain sujud yang dilakukan dalam sholat fardu dan sunnah, ada juga beberapa bentuk sujud lainnya seperti sujud tilawah. Seperti apa doa sujud tilawah?
Sebagai Muslim, memahami konsep sujud tilawah sangatlah penting. Ada keadaan tertentu yang mendorong kita untuk melakukan sujud tilawah ini.
Mari kita pelajari lebih lanjut tentang definisi sujud tilawah, hukumnya, serta cara dan bacaan doa sujud tilawah
Apa Itu Sujud Tilawah?
Sujud tilawah adalah sujud yang diperintahkan saat kita mendengar atau membaca ayat sujud dalam Al-Qur'an. Keutamaan sujud tilawah telah dijelaskan dalam sebuah hadis, yang isinya kira-kira adalah:
“Jika anak Adam membaca ayat sajadah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud, namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.” (HR. Muslim).
Hukum Sujud Tilawah
Ada beberapa pandangan tentang hukum sujud tilawah, apakah itu wajib atau sunnah. Menurut Ats Tsauri, Abu Hanifah, satu pandangan dari Imam Ahmad, dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hukum sujud tilawah adalah wajib (harus dilakukan).
Pandangan lainnya, menurut mayoritas ulama seperti Malik, Asy Syafi’i, Al Auza’i, Al Laitsi, Ahmad, Daud, Ishaq, Abu Tsaur, dan Ibnu Hazm, dan juga pandangan dari Sahabat Umar bin Khattab, Salman, Ibnu 'Abbas, 'Imron bin Hushain, hukum sujud tilawah adalah sunnah.
Baca Juga: Doa Setelah Sholat Tahajud yang Mustajab Latin dan Artinya Lengkap
Dari kesimpulan di atas, sebagian besar ulama sepakat bahwa hukum sujud tilawah saat membaca atau mendengar ayat sajadah adalah sunnah dan bukan wajib. Bukti yang memperkuat ini adalah hadis yang disepakati oleh Bukhari dan Muslim.