Tidur Pulas usai Dilayani di Hotel, Putri Amelia Gondol Mobil Pelanggan buat Dibawa ke Kampung

Senin, 05 Juni 2023 | 14:34 WIB
Tidur Pulas usai Dilayani di Hotel, Putri Amelia Gondol Mobil Pelanggan buat Dibawa ke Kampung
Ilustrasi prostitusi online. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nasib apes menimpa EK (50), niat ingin enak-enak, uang tunai dan mobilnya malah dibawa kabur oleh teman kencannya yang merupakan seorang PSK waria bernama Randi alias Putri Amelia (25).

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama mengatakan kejadian ini bermula saat korban EK, ingin kencan dengan PSK waria Putri Amelia pada Kamis (1/6/2023), sekira pukul 10.00 WIB.

“Korban bertemu Putri saat Putri sedang mangkal untuk mencari pelanggan di pinggir kali Jalan Kepanduan I, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol petamburan,” kata Putra, saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).

Saat EK bertemu dengan Randi alias Putri, keduanya bersepakat untuk melakukan kencan dengan bayaran Rp100 ribu. Setelahnya mereka menuju ke sebuah hotel yang berada di wilayah Tambora.

Baca Juga: Polsek Cengkareng Imbau PSK Waria Tak Mangkal saat Ramadhan

Lelah usai berkencan, EK kemudian tertidur. Saat itu, Randi mencuri sejumlah uang tunai yang ada di dompet EK.

“Saat korban masih tertidur, Putri Amelia kemudian mengambil uang tunai dan kunci mobil milik korban dan membawa kabur mobil korban merek Daihatsu Alya,” jelas Putra.

Kepada penyidik, Randi mengaku ingin membawa kabur mobil korban untuk digunakan ke kampungnya di Padang, Sumatera Barat.

“Pelaku sempat kabur membawa mobil pada hari kejadian menuju Pelabuhan Merak lalu menyeberang dengan Ferry sampai ke Bakauheni Lampung,“ kata Putra.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Dianiaya Pelanggan di Trotoar Daan Mogot, Jari PSK Waria kena Benda Tajam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI