Kawal Sidang MK Soal UU Ciptaker, Massa Buruh Padati Area Patung Kuda Jakpus

Senin, 05 Juni 2023 | 12:55 WIB
Kawal Sidang MK Soal UU Ciptaker, Massa Buruh Padati Area Patung Kuda Jakpus
Demo buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023) siang. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ribuan massa aksi dari Partai Buruh telah memadati area Bundaran Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023). Mereka menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka mengawal sidang Mahkamah Konstitusi (MK) judicial review Undang-Undang Cipta Kerja.

"Tujuan aksi kami hari ini adalah mengawal sidang MK terkait dengan sidang kedua permohonan Partai Buruh," kata Presiden Said Iqbal kepada wartawan di lokasi.

Said mengatakan, sidang kali ini merupakan sidang kedua proses judicial review. Sidang tersebut baru akan dimulai pukul 13.00 WIB.

"Sidang ini adalah sidang kedua perbaikan terhadap gugatan dari partai buruh dan mudah-mudahan jam 1 siang nanti sidang akan dibuka oleh majelis hakim dan sampai dengan selesai," ujar Said.

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa Partai Buruh tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Massa awalnya melakukan long march dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan tepatnya di IRTI Monas menuju Bundaran Patung Kuda.

Terpantau ada satu mobil komando di lokasi. Massa tampak membawa atribut seperti bendera dan spanduk bernada penolakan penolakan Omnibus Law.

Hingga kini orasi-orasi terus disuarakan dari atas mobil komando. Massa Partai Buruh kompak bernyanyi dan menyalakan flare.

Pada jumpa pers, Jumat (2/6/2023), Said Iqbal menyebut Partau buruh membawa tiga tuntutan untuk MK dalam aksi unjuk rasa hari ini.

“Tuntutannya adalah tiga paket Undang-Undang demokrasi terpimpin," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (2/6/2023).

Baca Juga: Ribuan Buruh "Serang" Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan

Said Iqbal menyebut, ribuan buruh yang melakukan aksi untuk mendesak MK untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tengah digugat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI