5 Fakta Denny Indrayana Resmi Dipolisikan, Merasa Dikriminalisasi

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 05 Juni 2023 | 12:38 WIB
5 Fakta Denny Indrayana Resmi Dipolisikan, Merasa Dikriminalisasi
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. [ANTARA/Fathur Rochman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Negara ini sebenarnya didorong untuk menyikapi kontrol publik atas kasus tersebut dengan bijak, bukan malah dengan upaya kriminalisasi,” ujar Raziv dalam keterangannya pada Sabtu, (03/06/2023) lalu.

4. Anies Baswedan bela Denny

Denny pun mendapat pembelaan dari calon presiden Anies Baswedan. Saat ditanya soal kasus Denny ini, Anies pun menyebutkan bahwa apa yang dilakukan Denny adalah suatu kebebasan dalam bersuara.

Marilah kita bersama sama menghormati prinsip dasar dalam kemerdekaan, demokrasi, apalagi soal kebebasan untuk mengutarakan pandangan dan ini jelas dilindungi undang-undang,” ungkap Anies saat ditemui di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta pada Jumat (02/06/2023) lalu.

5. Denny akui siap hadapi apapun

Meskipun merasa dirinya dikriminalisasi, namun Denny mengaku siap menghadapi proses hukum apapun yang akan ditempuh dalam cuitannya di Twitter yang diunggahnya pada Minggu, (04/06/2023) kemarin.

"Saya akan menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dengan catatan proses itu tidak disalahgunakan untuk pembungkaman atas hak asasi kebebebasan berbicara dan berpendapat," tulis Denny.

Kontributor : Dea Nabila

Baca Juga: Terang-terangan Denny Indrayana Bilang Diperintah Mahfud MD Bantu Anies Jadi Capres Supaya.....

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI