Rafael Alun Akan Dihadirkan di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas? Pejabat PN Jaksel Bilang Begini

Senin, 05 Juni 2023 | 12:02 WIB
Rafael Alun Akan Dihadirkan di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas? Pejabat PN Jaksel Bilang Begini
Rafael Alun Trisambodo kemungkinan bakal dihadairkan di sidang. (Suara.com/Alfian Winanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) buka suara mengenai mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo bakal dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan David Ozora. Rafael Alun merupakan ayah dari salah satu tersangka Mario Dandy Satriyo.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut Rafael bisa saja dihadirkan di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas apabila sudah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.

"Barangkali kalau tercatat sebagai saksi tentu diwajibkan hadir oleh penuntut umum," kata Djuyamto, Senin (5/6/2023)

Selain itu, Djuyamto menyebut pihak keluarga David juga mungkin dihadirkan sebagai saksi jika keterangan diperlukan di persidangan.

"Keluarga korban, orang tua korban kemudian keluarga terdakwa, kalau masuk menjadi salah satu saksi bisa saja wajib dihadirkan," tutur Djuyamto.

AG Bakal Jadi Saksi

Sebelumnya, terdakwa anak AG (15), direncanakan akan memberi kesaksian di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat David Ozora di PN Jaksel.

"Ada keterangan saksi anak sesuai dengan ketnetuan hukum acara, maka terhadap keterangan saksi yang berkategori anak tentu akan dilakukan secara hukum," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Namun begitu, Djuyamto menyebut pemeriksaan AG sebagai saksi Mario dan Shane nantinya akan digelar secara tertutup. Hal itu sudah sesuai dengan asas peradilan bagi anak.

Baca Juga: Aksi Konvoi dan Bentrok di Jogja Diduga Buntut Penganiayaan Anggota Pendekar PSHT, Polisi Telah Menangkap Tiga Pelaku dan Menetapkan Sebagai Tersangka

"Ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan tersebut makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Djuyamto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI