Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) buka suara mengenai mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo bakal dihadirkan sebagai saksi di sidang kasus penganiayaan David Ozora. Rafael Alun merupakan ayah dari salah satu tersangka Mario Dandy Satriyo.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut Rafael bisa saja dihadirkan di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas apabila sudah dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.
"Barangkali kalau tercatat sebagai saksi tentu diwajibkan hadir oleh penuntut umum," kata Djuyamto, Senin (5/6/2023)
Selain itu, Djuyamto menyebut pihak keluarga David juga mungkin dihadirkan sebagai saksi jika keterangan diperlukan di persidangan.
"Keluarga korban, orang tua korban kemudian keluarga terdakwa, kalau masuk menjadi salah satu saksi bisa saja wajib dihadirkan," tutur Djuyamto.
AG Bakal Jadi Saksi
Sebelumnya, terdakwa anak AG (15), direncanakan akan memberi kesaksian di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat David Ozora di PN Jaksel.
"Ada keterangan saksi anak sesuai dengan ketnetuan hukum acara, maka terhadap keterangan saksi yang berkategori anak tentu akan dilakukan secara hukum," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Namun begitu, Djuyamto menyebut pemeriksaan AG sebagai saksi Mario dan Shane nantinya akan digelar secara tertutup. Hal itu sudah sesuai dengan asas peradilan bagi anak.
Baca Juga: TERBONGKAR! Motif Di Balik Viral Mahasiswi Keroyok Junior Di Kampus Sulteng
"Ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan tersebut makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Djuyamto.
"Dan konten kesusilaan maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan huium acara secara tetutup," imbuhnya.
Hingga kini belum diketahui secara rinci kapan AG akan bersaksi di sidang Mario dan Shane.
Sidang Perdana
Untuk diketahui, PN Jaksel baru menggelar sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, pada Selasa (6/6/2023) besok.
"Telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Adapun sidang perdana akan beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Mario dan Shane. Keduanya bakal diadili di waktu yang sama.