Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.
"Sudah, sudah (diperiksa Firli Bahuri)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris pada Senin (5/6/2023).
Syamsuddin menuturkan kalau Firli diperiksa pada pekan lalu. Namun ketika ditanya hari pemeriksaannya, Syamsuddin mengaku lupa.
"Minggu (pekan) lalu. Lupa hari apa ya. Minggu (pekan) lalu," ujarnya.
Syamsuddin menyebut proses klarifikasi pemeriksaan sudah rampung, sehingga kedepan tidak ada lagi pihak yang akan dipanggil.
Meski demikian Syamsuddin belum dapat memastikan apakah kasus dugaan kebocoran itu akan naik ke sidang etik atau tidak. Kata Syamsuddin, akan dibahas pada pekan ini.
"Kami belum tahu. Karena Dewas KPK belum membahas, mau dibahas hasil klarifikasinya semua minggu ini," katanya.
Sejuah ini, sejumlah pihak telah diperiksa Dewas KPK terkait dugaan Firli yang membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Pada Senin 8 Mei 2023, Dewas KPK mengklarifikasi pihak dari internal KPK.
Pada Selasa 9 Mei 2023, Dewas KPK mengklarifikasi mantan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro dan PB KAMI selaku pihak yang melaporkan Filri.
Baca Juga: Menteri ESDM ke Jajarannya: Sediakan Listrik Terjangkau Bagi Masyarakat
Sementara pada Rabu 10 Mei 2023, Dewas KPK memeriksa mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang juga melaporkan Firli.
Firli Bahuri diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di Kementerian ESDM. Buntut dugaan itu, Firli dilaporkan sejumlah pihak ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran Etik.