Sempat Jadi Buronan Interpol, Polisi Tangkap Makelar Kasus yang Diduga Peras WN Kanada di Bali

Senin, 05 Juni 2023 | 11:05 WIB
Sempat Jadi Buronan Interpol, Polisi Tangkap Makelar Kasus yang Diduga Peras WN Kanada di Bali
Ilustrasi penangkapan kasus kriminal. [Dok.Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri mengamankan makelar kasus atau markus yang diduga melakukan pemerasan terhadap SG alias Stephane Gagnon (50) warga negara (WN) Kanada di Bali. Proses deportasi terhadap terduga buronan Interpol tersebut kekinian ditunda untuk mendalami pihak lain yang terlibat.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti tak menyebut latar belakang profesi dan jumlah pelaku diamankan. Ia hanya menyampaikan pelaku pemerasan telah ditangkap.

“Ada yang bermain dalam kasus ini. Kami selidiki, tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” kata Krishna kepada wartawan, Senin (5/6/2023).

Kekinian, lanjut Krishna, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini. Sehingga proses deportasi terhadap Stephane Gagnon ditunda

"Deportasi kami tunda beberapa hari kami untuk menyelidiki siapa saja yang terlibat,” katanya.

Ngaku Diperas

Stephane Gagnon sebelumnya tak terima ditangkap dan disebut sebagai buronan Interpol. Ia juga mengaku menjadi korban pemerasan oknum.

Kuasa hukum Stephane Gagnon, Pahrur Dalimunthe menuturkan kliennya telah tinggal dan menetap di Bali sejak 2020. Bahkan, yang bersangkutan disebut memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS serta membuka usaha di Bali.

"Februari 2023 SG didatangi oleh oknum dengan membawa selembar kertas print bertuliskan red notice Interpol. Pada saat pertemuan itu, oknum tersebut mengatakan bahwa SG masuk dalam red notice Interpol dan akan di tangkap dalam waktu 4 sampai 6 minggu," tutur Pahrur kepada wartawan, Minggu (4/6/2023).

Baca Juga: Aksi Konvoi dan Bentrok di Jogja Diduga Buntut Penganiayaan Anggota Pendekar PSHT, Polisi Telah Menangkap Tiga Pelaku dan Menetapkan Sebagai Tersangka

Saat itu, lanjut Pahrur, oknum tersebut menawarkan Stephane Gagnon bantuan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang jika tidak ingin ditangkap. Karena merasa identitas dalam red notice bukan dirinya, kata Pahrur, Stephane Gagnon ketika itu mengabaikan tawaran tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI