Ribuan Buruh 'Kepung' Istana Hari Ini, Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Senin, 05 Juni 2023 | 09:52 WIB
Ribuan Buruh 'Kepung' Istana Hari Ini, Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan
ILUSTRASI: Massa buruh menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Tuntutannya adalah tiga paket Undang-Undang demokrasi terpimpin," kata Said Iqbal dalam konferensi pers, Jumat (2/6/2023).

Said Iqbal menyebut, ribuan buruh yang melakukan aksi Senin nanti mendesak MK untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang tengah digugat.

Saat ini, Partai Buruh tengah mengajukan uji formil ke MK pada 23 Mei 2023 dengan mewakili empat konfederasi buruh, 60 federasi serikat buruh, petani, nelayan, dan tenaga honorer.

"Saya rasa hanya satu-satunya partai politik di Indonesia yang melakukan judicial review ommibuslaw UU Cipta Kerja adalah partai buruh, pada tanggal 5 Juni sidang kedua," kata Said Iqbal.

Tuntutan berikutnya yang akan disampaikan mereka ialah dicabutnya presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Said Iqbal mengatakan pada 5 Juni 2023 mendatang Partai Buruh melalui kuasa hukum Saleh Al Ghifari, Feri Amsari, dan 15 kuasa hukum lainnya bakal memasukkan judicial review ke MK.

Lebih lanjut, Partai Buruh juga bakal memasukkan gugatan parlementary threshold atau ambang batas parlemen ke MK pada 10 Juni mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI