Profil Hakim Anwar Usman, Buka Suara soal Penolakan Sistem Pemilu

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 04 Juni 2023 | 16:54 WIB
Profil Hakim Anwar Usman, Buka Suara soal Penolakan Sistem Pemilu
Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih periode 2023-2028 Anwar Usman (kiri) dan Saldi Isra (kanan) berpose usai pemilihan di gedung MK, Jakarta, Rabu (15/3/2023). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman turut buka suara menanggapi penolakan dari delapan fraksi di DPR RI terhadap sistem pemilu coblos partai. Hal tersebut mencuat setelah beredarnya rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di masyarakat.

Anggota DPR yang mewakili partainya untuk menyampaikan penolakan terhadap sistem tersebut diantaranya Ketua F-Golkar Kahar Muzakir, Waketum Gerindra Habiburokhman, Waketum PAN Yandri Susanto, Ketua F-NasDem Robert Rouw, Sekretaris F-PKB Fathan Subchi, Ketua Komisi II DPR F-Golkar Ahmad Doli Kurnia, Ketua F-PAN Saleh Daulay, Ketua F-Demokrat Edhie Baskoro, dan Ketua F-PKS Jazuli Juwaini.

Pertemuan mayoritas fraksi di Senayan tersebut minus dari perwakilan Fraksi PDIP. Perwakilan F-PDIP tampak tidak hadir dalam pertemuan tersebut yang diketahui mendukung pemilu coblos partai.

Ketua F-Golkar Kahar Muzakir menyebut bahwa pemilu sudah berjalan, lebih lagi para parpol sudah mengirimkan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU. Menurutnya, sistem coblos partai akan merenggut hak konstitusional para bakal calon legislatif untuk dipilih.
Lantas, seperti apakah profil hakim Anwar Usman tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Jokowi Siap Cawe-cawe di Pemilu 2024, Hasto PDIP: Harus Kita Sambut Sebagai Energi Positif

Profil Anwar Usman

Diketahui, Anwar Usman menduduki jabatan sebagai ketua ke-6 Mahkamah Konstitusi. Anwar telah memimpin MK sejak tanggal 2 April 2018 lalu.

Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat, 31 Desember 1956 tersebut merupakan Wakil Ketua MK. 

Melansir dari laman resmi MK, ia menghabiskan masa kecilnya di kampung halamannya yakni Bima. Selama kurang lebih enam tahun ia menempuh pendidikannya di Sekolah pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) di Bima.

Setelah itu, ia kemudian melanjutkan pendidikan S1nya di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (UNJ) dan berhasil lulus 1984. Tak cukup sampai disitu, ia kemudian melanjutkan pendidikannya untuk meraih gelar Magister di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM Jakarta tahun 2001.

Baca Juga: Klaim KIB Belum Bubar Meski PPP dan PAN Merapat ke Ganjar, Golkar: Zulhas Komunikasi ke Airlangga Saat ke Markas PDIP

Lalu, Anwar menyelesaikan pendidikan S3 di Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2010.

Anwar mengawali karirnya sebagai seorang guru honorer. Karirnya di bidang hukum ia jalani mulai tahun 1984 pada saat ia menyandang gelar Sarjana Hukum.

Pada tahun yang sama, Anwar mencoba mengikuti tes calon hakim. Ia pun berhasil lolos seleksi dan dipercaya untuk menjadi calon hakim Pengadilan negeri Bogor.

Setelah itu, karir Anwar di bidang hukum terus melejit sampai akhirnya ia pindah ke Mahkamah Agung (MA).

Selama ia berkarir di MA, Anwar pernah mengemban beberapa jawaban diantaranya Asisten Hakim Agung (1997-2003) dan Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006).

Di tahun 2005, ia diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan ditetap pekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Ia juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, Hukum dan Peradilan MA (2006-2011).

Ia pun resmi menjadi hakim konstitusi setelah dilantik oleh SBY di Istana Negara Jakarta tahun 2011. Pada tahun 2015, Anwar dipercaya sebagai Wakil Ketua MK (2015-2017).

Pada periode berikutnya yakni 2016-2018 Anwar kembali terpilih menjadi Wakil ketua MK. Lalu, barulah pada 2 April 2018, Anwar terpilih sebagai Ketua MK sampai saat ini.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI