Tak berhenti sampai disitu, Koster membuat larangan bagi turis asing untuk menyewa sepeda motor saat berlibur di Bali. Hal ini merupakan buntut para wisatawan yang ugal-ugalan ketika berkendara. Belum lagi, mereka juga memakai nomor kendaraan yang tak sesuai aturan.
Lalu, aturan kontroversial Gubernur Koster lainnya adalah terkait penolakan kedatangan Timnas Israel di Bali. Ia mengirimkan surat dengan nomor T.00.426/11470/Sekret kepada Menpora Zaenudin Amali pada 14 Maret 2023. Hal ini kemudian berdampak pada Indonesia yang batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.
Aturan paling baru untuk turis asing sudah diterbitkan Gubernur Koster. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara selama Berada di Bali yang dibuat tertanggal 31 Mei 2023.
Isinya antara lain mengimbau agar turis asing bisa berbuat sopan saat mengunjungi tempat-tempat di Bali, khususnya yang dianggap suci. Lalu, tidak diperkenankan berkendara dalam kondisi mabuk dan tanpa surat izin mengemudi Internasional.
Tak hanya itu, saat berkendara juga dipastikan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti memakai helm dan plat nomor resmi. Kemudian, berpakaian yang sopan, melakukan pembayaran sesuai apa yang diterapkan di Indonesia, hingga tidak terlibat aktivitas ilegal.
Gubernur Koster saat ini berencana membuat larangan turis melakukan aktivitas pendakian gunung. Hal tersebut merupakan buntut aksi wisatawan asing yang menari tanpa busana dan berpose menurunkan celana. Disebutnya, perbuatan itu tidak menghargai kesucian gunung.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti