Bagaimana Hukum Meninggalkan Sholat Jumat? Jangan Disepelekan!

Minggu, 04 Juni 2023 | 09:05 WIB
Bagaimana Hukum Meninggalkan Sholat Jumat? Jangan Disepelekan!
Ilustrasi sholat - hukum meninggalkan sholat jumat (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Sakit berat yang membuat seseorang sulit mengikuti gerakan sholat. Flu, pusing, atau sedikit demam tidak termasuk udzur.
  • Hujan lebat, angin kencang, dan bencana alam.
  • Musafir.
  • Perjalanan menuju tempat sholat Jumat tidak aman.

Selain itu, wanita, anak kecil, dan hamba sahaya juga tidak diwajibkan menjalani sholat Jumat.

Demikian informasi mengenai hukum meninggalkan sholat Jum'at secara sengaja

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI