Ini Hukum Memotong Kuku saat Haji Sesuai Hadis Shahih

Minggu, 04 Juni 2023 | 08:44 WIB
Ini Hukum Memotong Kuku saat Haji Sesuai Hadis Shahih
Ilustrasi Memotong Kuku - Hukum Memotong Kuku Saat Haji (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sanki Bagi Pelanggar 

Memotong kuku saat melaksanakan ibadah haji adalah perkara yang dilarang. Sehingga jika ada jemaah yang melanggarnya, maka diwajibkan untuk membayar dam atau denda. Namun, hal tersebut tidak akan membatalkan haji yang diamalkannya. 

Larangan saat Haji 

Menurut pendapat ulama Syafi’iyah, larangan haji yang muktamad adalah sebagai berikut:  

1. Sengaja meninggalkan rukun haji 

2. Bersetubuh dengan istri 

3. Memakai pakaian yang berjahit bagi jamaah laki-laki 

4. Memotong atau mencabut rambut serta bulu-bulu 

5. Memotong kuku 

Baca Juga: Doa Setelah Sholat Witir Sesuai Sunnah Lengkap Tulisan Arab Latin dan Artinya

6. Memakai wangi-wangian 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI