6 Fakta Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Cabuli 12 Siswi: Terungkap dari Laporan Ortu

Sabtu, 03 Juni 2023 | 20:05 WIB
6 Fakta Kepsek dan Guru Madrasah di Wonogiri Cabuli 12 Siswi: Terungkap dari Laporan Ortu
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seorang kepala sekolah dan seorang guru di salah satu madrasah yang ada di Kecamatan Baturetno, Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng) diduga melakukan pencabulan terhadap 12 siswinya. Kedua tersangka tersebut kini sudah ditahan di Mapolres Wonogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut bahwa tersangka berinisial M (47) yang berstatus sebagai kepala sekolah di madrasah tersebut. Sementara itu, Y (51) yang berstatus sebagai tenaga pendidik di sekolah yang sama. M dan Y mengaku telah melakukan pencabulan terhadap 12 siswi yang bersekolah di madrasah tersebut.

1. Laporan dari Orang Tua Korban

Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dugaan pencabulan dari orang tua korban. Lalu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keterangan terhadap pihak-pihak terkait.

2. Dilakukan Sejak 2021

Berdasarkan pemeriksaan, oknum guru mengaku telah melakukan aksi pencabulan tersebut selama dua tahun yaitu sejak 2021.

Sedangkan, kepala sekolah tersebut mengaku sudah melakukan pencabulan terhadap 6 siswinya selama kurang lebih setengah tahun sejak awal tahun 2023 sampai dengan pertengahan tahun 2023.

Masing-masing pelaku melakukan pencabulan terhadap 6 siswinya, sehingga total korban adalah 12 siswi.

3. Motif Pelaku Masih Diselidiki

Baca Juga: Heboh Video Keluarga Korban Pencabulan di Madina Minta Perlindungan Kapolri hingga Presiden, Polisi Bilang Begini

Indra mengaku bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif untuk memahami lebih lanjut terkait dengan motif dan juga kesehatan mental pelaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI