Atas tindakan tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 114 Juncto pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Juncto pasal 132 Ayat 1 lebih Subsider Pasal 113 Juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 terkait dengan narkotika. Adapun ancamannya yakni hukum maksimal pidana mati.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa