Kasus ABG di Parimo: Dalih Kapolda Sulteng Pilih Diksi Persetubuhan Ketimbang Pemerkosaan

Jum'at, 02 Juni 2023 | 19:23 WIB
Kasus ABG di Parimo: Dalih Kapolda Sulteng Pilih Diksi Persetubuhan Ketimbang Pemerkosaan
Kapolda Sulawesi Tengah, tegaskan bahwa kasus yang sedang viral bukan pemerkosaan melainkan persetubuhan anak di bawah umur (Instagram/@bidhumaspoldasulteng)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho dapat sorotan utama atas pemberitaan kasus pemerkosaan ABG berusia 15 tinggi di Parigi Moutong (Parimo).

Sebab kala menangani kasus tersebut, Agus enggan menyebut kasus tersebut sebagai pemerkosaan. Agus lebih memilih diksi persetubuhan untuk mengidentifikasi kasus tersebut.

Emosi publik sontak bergejolak akibat pernyataan sang Kapolda. Pasalnya, publik menilai tak layak ABG tersebut disetubuhi dan bukan diperoksa di tengah fakta bahwa ia digerayangi oleh 11 pria sekaligus.

Salah satu dari 11 pria tersebut diketahui merupakan anggota Brimob dan ada juga seorang guru.

Lantas, apa yang mendasari pemilihan diksi sang Kapolda?

Alasan Kapolda Sulteng pilih diksi persetubuhan

Irjen Agus Nugroho dalam jumpa pers di Polda Sulawesi Tengah, Kamis (1/6/2023) membeberkan alasannya memilih diksi persetubuhan di kasus yang tengah ia tangani tersebut.

Salah satu alasan utamanya, yakni Agus menilai bahwa tindakan pelaku tidak disertai dengan unsur kekerasan, ancaman, ataupun ancaman kekerasan termasuk juga pengancaman terhadap korban.

Agus juga memaparkan bahwa 11 pria tersebut menyetubuhi korban dalam waktu yang berbeda-beda. Fakta tersebut juga merupakan alasan Agus enggan menyebut kasus itu sebagai pemerkosaan.

Baca Juga: Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun

Sang Kapolda juga menegaskan hasil pemeriksaan sudah jelas dan tegas bahwa tindak pidana ini dilakukan sendiri-sendiri, tidak dilakukan secara bersama-sama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI