Kasus ABG di Parimo: Dalih Kapolda Sulteng Pilih Diksi Persetubuhan Ketimbang Pemerkosaan

Jum'at, 02 Juni 2023 | 19:23 WIB
Kasus ABG di Parimo: Dalih Kapolda Sulteng Pilih Diksi Persetubuhan Ketimbang Pemerkosaan
Kapolda Sulawesi Tengah, tegaskan bahwa kasus yang sedang viral bukan pemerkosaan melainkan persetubuhan anak di bawah umur (Instagram/@bidhumaspoldasulteng)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Agus Nugroho dapat sorotan utama atas pemberitaan kasus pemerkosaan ABG berusia 15 tinggi di Parigi Moutong (Parimo).

Sebab kala menangani kasus tersebut, Agus enggan menyebut kasus tersebut sebagai pemerkosaan. Agus lebih memilih diksi persetubuhan untuk mengidentifikasi kasus tersebut.

Emosi publik sontak bergejolak akibat pernyataan sang Kapolda. Pasalnya, publik menilai tak layak ABG tersebut disetubuhi dan bukan diperoksa di tengah fakta bahwa ia digerayangi oleh 11 pria sekaligus.

Salah satu dari 11 pria tersebut diketahui merupakan anggota Brimob dan ada juga seorang guru.

Baca Juga: Silang Pendapat KPAI Vs Polda Sulteng Soal Diksi 'Persetubuhan' di Kasus ABG 15 Tahun

Lantas, apa yang mendasari pemilihan diksi sang Kapolda?

Alasan Kapolda Sulteng pilih diksi persetubuhan

Irjen Agus Nugroho dalam jumpa pers di Polda Sulawesi Tengah, Kamis (1/6/2023) membeberkan alasannya memilih diksi persetubuhan di kasus yang tengah ia tangani tersebut.

Salah satu alasan utamanya, yakni Agus menilai bahwa tindakan pelaku tidak disertai dengan unsur kekerasan, ancaman, ataupun ancaman kekerasan termasuk juga pengancaman terhadap korban.

Agus juga memaparkan bahwa 11 pria tersebut menyetubuhi korban dalam waktu yang berbeda-beda. Fakta tersebut juga merupakan alasan Agus enggan menyebut kasus itu sebagai pemerkosaan.

Baca Juga: Temui Gadis Remaja Korban Pemerkosaan 10 Lelaki Predator Di Parimou, LPSK Tawarkan Perlindungan

Sang Kapolda juga menegaskan hasil pemeriksaan sudah jelas dan tegas bahwa tindak pidana ini dilakukan sendiri-sendiri, tidak dilakukan secara bersama-sama.

Lebih lanjut, sang Kapolda juga memaparkan modus yang digunakan oleh para pelaku, yakni bukan dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan, melainkan dengan bujuk rayu, tipu daya dan iming-iming berupa imbalan.

Imbalan yang dijanjikan oleh para pelaku yakni sejumlah uang, akan diberikan sejumlah barang baik itu berupa pakaian, hingga ponsel.

Irjen Agus juga turut membeberkan bahwa ada di antara pelaku yang berani menjanjikan akan bertanggung jawab jika korban sampai dengan hamil.

Adapun Agus menjelaskan rentetan aksi para pelaku terhadap korban terjadi sejak April 2022 sampai dengan Januari 2023 dan dilakukan di tempat yang berbeda-beda dalam waktu yang berbeda-beda, dilakukan secara berdiri sendiri, tidak bersamaan oleh 11 pelaku.

Pernyataan Kapolda Sulteng Agus viral

Adapun berikut bunyi pernyataan sang Kapolda yang sempat viral kala merespon soal kasus yang menimpa ABG malang tersebut.

"Kasus yang terjadi bukanlah perkara atau kasus pemerkosaan ataupun rudapaksa apalagi sebagaimana kita maklumi bersama beberapa waktu yang lalu ada yang menyampaikan pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 orang secara bersama-sama, saya ingin meluruskan penggunaan istilah itu," demikian pernyataan Irjen Agus Nugroho kala jumpa pers dengan wartawan.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI