Duduk Perkara Pasutri Pengasuh Aniaya Balita di Sidoarjo sampai Tewas

Jum'at, 02 Juni 2023 | 17:08 WIB
Duduk Perkara Pasutri Pengasuh Aniaya Balita di Sidoarjo sampai Tewas
Ilustrasi balita ditemukan meninggal. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sriyati Indayani (43) dan Bambang Suprijono (49) kini resmi ditetapkan menjadi tersangka dan sudah ditahan karena terbukti menganiaya seorang balita yang diasuhnya hingga meninggal dunia.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan kedua tersangka menganiaya seorang balita berinisial F yang masih berumur 2 tahun 10 bulan. Para tersangka menganiaya korban dengan berbagai cara.

Polisi mengungkap bahwa kejadian ini dilakukan sejak orang tua korban menitipkan anaknya tetapi tidak lagi mentransfer uang upah kepada tersangka sejak Maret 2023. Hal tersebut yang diduga menjadi pemicu tersangka berpikir untuk melakukan kekerasan sejak Bulan Mei atau selama kurang lebih tiga minggu sebelum akhirnya meregang nyawa.

Lebih lanjut, Kusumo menyebut kekerasan lain yang dialami oleh korban antara lain yaitu dipukul dengan sapu lidi di bagian tangan, paha, hingga punggung. Hal tersebut dilakukan hanya karena korban makan sembari tiduran.

Baca Juga: 7 Fakta Kematian Balita Penuh Lebam di Sidoarjo: Dikurung di Kamar Mandi Dua Bulan

Tak hanya itu, kekerasan lain yang dialami oleh korban yakni pemukulan di bagian kepala dengan sikat cucian saat di kamar mandi dengan dalih korban kerap bermain di kamar mandi,

Pelaku juga mengaku sering emosi dan melakukan penyiksaan pada saat korban kerap kali buang air besar dan juga buang air kecil di lantai. Diakui oleh pelaku, tersangka biasanya menyuruh korban untuk pergi ke kamar mandi dengan pukulan tangan kosong.

Karena korban berteriak, tersangka menambahkan penyiksaan dengan hantaman gayung di bagian kepala dan juga punggung.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut kedua tersangka bahkan menyuruh korban untuk tidur di kamar mandi selama dua bulan atau sejak orang tuanya tidak mengirimkan biaya upah kepada tersangka.

Korban akhirnya meregang nyawa pada Minggu (28/5/2023) karena berbagai siksaan yang diterimanya. Kedua tersangka kemudian melaporkan tewasnya korban dan mengarang cerita palsu kepada Ketua RT setempat.

Baca Juga: Kisah Balita Yatim Idolakan Ariel NOAH, Bertemu hingga Bermain Layaknya Ayah dan Anak

Balita itu ditemukan meninggal di rumah pengasuhnya di Desa Masangan Kulon, RT 04 RW 02, Sukodono, Sidoarjo. Balita tersebut ditemukan tewas pada saat ditinggal membeli makan oleh pengasuhnya.

Pengasuh diketahui merupakan warga Surabaya yang menyewa rumah indekos di Desa Masangan Kulon. Karjani selaku Ketua RT 04 membenarkan kejadian balita meninggal tersebut terjadi di lingkungannya. F dilaporkan meninggal dunia pada MInggu (28/5/2023) malam.

Pada saat ditemukan, ditemukan banyak luka di tubuh korban terutama di bagian mata, kepala, tangan, perut, dan kaki balita F. Diketahui, F dititipkan oleh ibunya yang berinisial A kepada kedua tersangka sejak bulan September 2022 untuk diasuh.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI