Suara.com - Mayat seorang wanita bernama Hotimah (39) ditemukan oleh ibunya sendiri di Desa Karang Duwek, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Senin (29/5/2023). Kondisi ibu tiga anak itu disebut mengenaskan dengan luka di perut dan leher yang nyaris putus.
Usai diselidiki, polisi menetapkan pria bernama Sonny Safaat (25) sebagai tersangka. Rupanya, ia adalah selingkuhan korban. Keduanya sudah menjalani hubungan gelap hingga korban hamil.
Lantas, bagaimana kronologi kasus Hotimah yang dibunuh dalam kondisi mengandung?
Awalnya, mereka mulai mengenal saat pelaku masih berjualan martabak manis tiga tahun lalu. Keduanya lantas saling bertukar nomor telepon, di mana korban kala itu meminta resep membuat jajanan yang dijual pelaku.
Baca Juga: 5 Fakta Mengerikan Sonny Bunuh Hotimah: Akting Ikut Tahlilan Usai Gorok Leher Korban
Tak disangka, hubungan antara pelaku dan korban pun semakin intens. Kedekatan ini muncul usai korban sering curhat tentang rumah tangga dan suaminya ke pelaku. Korban merasa pelaku adalah tempat bercerita yang aman.
Hal tersebut diungkap Sonny saat ditanyai penyidik Satreskrim Polres Bangkalan, Rabu (31/5/2023) malam. Ketika hubungan keduanya kian dekat, korban hamil.
Korban pun beberapa kali menuntut Sonny agar bertanggung jawab. Namun, pelaku tak menggubris korban yang ingin dinikahi itu. Pelaku yang merasa takut, terpikir untuk membunuh Hotimah. Ia pun menelepon korban untuk melakukan janji temu.
Saat pertemuan, Sonny sudah membawa sebilah pisau yang ia simpan di pekarangan rumah korban. Sementara ia dan korban bertemu di mushola yang tak jauh dari sana. Korban kembali menagih tanggung jawab pelaku atas janin yang dihasilkan dari hubungan gelap itu.
Sonny yang gelap mata, langsung menusuk perut korban dengan maksud ingin merusak kandungan. Tak hanya itu, ia juga tega menggorok leher korban hingga nyaris putus. Setelah melakukan aksi keji ini, ia pulang ke rumah. Menurut polisi, tindakannya sangat di luar nalar.
Baca Juga: Millen Cyrus Bongkar Kronologi Sang Kekasih Lionel Lee yang Santer Diisukan Perempuan
Sebab, saat proses evakuasi korban, Sonny datang seolah tak mengetahui pembunuhan itu. Mirisnya lagi, ia bahkan menghadiri pemakaman dan tahlilan pertama korban. Hal ini dilakukannya agar keluarga serta warga tidak mencurigainya.
Namun, aktingnya itu tak berbuah manis. Berdasarkan keterangan para saksi dan riwayat panggilan pada ponsel korban, ciri-ciri pelaku mengarah kepadanya. Ia pun ditangkap tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Bangkalan saat sedang merokok di rumahnya.
Ketika diamankan, Sonny awalnya tidak mau mengakui. Namun, hal tersebut berubah usai ditunjukkan bukti-bukti pendukung. Adapun polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur yang dipakainya untuk menghabisi nyawa korban.
Lalu, polisi pun menyita sepotong kaos lengan pendek berwarna hitam dan sarung coklat tua bermotif bunga milik tersangka.
Akibat tindakan kejinya, Sonny dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau kurungan penjara seumur hidup.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti