Sindiran Pedas Mahfud MD Buat Istri Pejabat Doyan Flexing: Tak Langgar Hukum Asal Barangnya Halal

Jum'at, 02 Juni 2023 | 14:17 WIB
Sindiran Pedas Mahfud MD Buat Istri Pejabat Doyan Flexing: Tak Langgar Hukum Asal Barangnya Halal
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berkomentar mengenai fenomena flexing atau pamer yang kerap dilakukan oleh keluarga pejabat publik.

Salah satu poin yang dibahas Mahfud MD adalah mengenai istri pejabat yang sering menampilkan gaya hidup berlebihan dengan memanfaatkan kekayaan suaminya.

"Kadang istri pejabat, kadang kala berlebihan kan, menggunakan suaminya untuk mencari yang tidak benar hanya untuk flexing," kata Mahfud dalam tayangan akun YouTube Sekretariat Kabinet 'Podkabs' dikutip Jumat (2/6/2023).

Hal itu, kata Mahfud, bisa membuat pejabat publik tersebut terjerat urusan hukum terutama urusan jabatan.

Baca Juga: Jawaban Tak Terduga Jusuf Hamka Ketika Ditanya Tak Suka Flexing Meski Tajir Melintir

"Lalu suaminya terjepit dalam tugasnya. Kalau celaka jadi masalah hukum gitu," kata Mahfud.

Mahfud menilai kebiasaan flexing pejabat publik merupakan sesuatu tindakan yang tidak tepat.

"Bagi saya nggak cocok untuk pejabat flexing itu ya, menampakkan kemewahan, hedonis dan sebagainya itu menurut saya ndak tepat," ujarnya.

Dia sendiri mengaku sehari-hari hanya menggunakan pakaian yang terbilang murah. Mahfud tidak terlalu memusingkan urusan kemewahan.

"Kalau saya tuh hidup apa adanya. Kayak baju itu kan ada Rp 17 juta, ada yang hanya Rp 200 ribu, kalau difoto kan sama aja itu," ucap Mahfud.

Baca Juga: Ogah Flexing! Jusuf Hamka Tak Mau Terlihat Kaya: Saya Maunya Kaya Beneran

Mahfud menyampaikan perbuatan flexing bagi pejabat memang tidak melanggar aturan hukum. Namun melanggar moral dan budaya Indonesia.

"Ndak, kalau flexing itu tidak melanggar hukum asal barangnya halal. Tapi dia itu melanggar moral, melanggar kepantasan, melanggar budaya juga kalau di Indonesia," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI