Pendamping korban dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah, Salma Masri menyebut bahwa ada penyakit tumor ganas yang menimpa anak berusia 15 tahun itu.
Korban merasakan berbagai gejala setelah menjadi korban pemerkosaan secara bertubi-tubi. Gejala yang dirasakan meliputi sakit di bagian perut dan vagina sampai mengeluarkan cairan berbau busuk.
Kondisi kesehatan ABG yang diperkosa 10 orang itu dilaporkan s terus memburuk. Hal itu makin diperparah dengan kesehatan mental korban yang terguncang. Korban kemudian diberikan pendampingan dari segi hukum serta psikologis dari UPTD Perempuan dan Anak Provinsi Sulteng.
Kontributor : Trias Rohmadoni