Suara.com - Kondisi ABG 15 tahun, korban persetubuhan anak di bawah umur oleh 10 orang pelaku di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) makin mengkhawatirkan. Korban saat ini dirawat di rumah sakit untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
Diketahui korban mengaku telah disetubuhi 11 pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023. Namun ada beda klaim polisi dan dokter terkait kondisi ABG yang diperkosa 10 orang tersebut. Simak penjelasan berikut ini.
Polisi sebut korban derita kista
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho menyebut korban yang disetubuhi oleh 10 orang pelaku itu kini tengah dirawat di rumah sakit. Hal itu karena korban mengidap penyakit kista.
Baca Juga: Kronologi Gadis ABG 'Disetubuhi' 10 Tersangka Versi Kapolda Sulteng
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho mengungkap awal mula korban bisa disetubuhi 10 pelaku. Dia menyebut korban awalnya bersetubuh dengan pacarnya inisial F dengan iming-iming diberi uang.
Setelah korban disetubuhi, Kapolda Sulteng menyebut F menyampaikan ke 10 tersangka jika korban mau disetubuhi dengan imbalan uang. Polisi menyebut 10 tersangka yang menyetubuhi korban juga saling mengenal.
Dokter sebut tumor hingga rahim akan diangkat
Sementara itu, tim dokter dalam pernyataan terbaru menyampaikan pihaknya akan melakukan operasi di bagian reproduksi korban, yaitu operasi pengangkatan rahim. Tindakan operasi perlu dilakukan karena khawatir kondisi kesehatan korban memburuk akibat pemerkosaan.
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata Palu, drg. Hery Mulyadi menjelaskan bahwa tim dokter akan mempertimbangkan secara hati-hati terakir rencana pengangkatan rahim terhadap korban.
Baca Juga: Dear Kapolda Sulteng, Ini Beda Pemerkosaan, Persetubuhan dan Eksploitasi
Pasalnya hasil dari sejumlah parameter laboratorium, kondisi korban masih belum bagus. Operasi pengangkatan rahim terhadap ABG yang diperkosa 10 orang itu dijadwalkan akan dilakukan pada pekan depan.
Pendamping korban dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah, Salma Masri menyebut bahwa ada penyakit tumor ganas yang menimpa anak berusia 15 tahun itu.
Korban merasakan berbagai gejala setelah menjadi korban pemerkosaan secara bertubi-tubi. Gejala yang dirasakan meliputi sakit di bagian perut dan vagina sampai mengeluarkan cairan berbau busuk.
Kondisi kesehatan ABG yang diperkosa 10 orang itu dilaporkan s terus memburuk. Hal itu makin diperparah dengan kesehatan mental korban yang terguncang. Korban kemudian diberikan pendampingan dari segi hukum serta psikologis dari UPTD Perempuan dan Anak Provinsi Sulteng.
Kontributor : Trias Rohmadoni