Diduga Ikut Perkosa ABG di Sulteng, Apa Sebenarnya Tugas Perwira Brimob?

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 02 Juni 2023 | 11:20 WIB
Diduga Ikut Perkosa ABG di Sulteng, Apa Sebenarnya Tugas Perwira Brimob?
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang perwira polisi dari kesatuan Brimob diduga menjadi salah satu pelaku pemerkosaan terhadap gadis ABG di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan kepolisian dan pelakunya diketahui berjumlah 10 orang, termasuk oknum perwira Brimob berinisial HST.

Terkait hal itu, Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng angkat bicara. Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono menyebut akan mendalami dugaan keterlibatan HST dalam kasus pemerkosaan itu.

"Masih didalami hingga sekarang. Kepolisian akan tetap bekerja secara profesional. Para penyidik masih terus bekerja terkait dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri," jelas Djoko lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (29/5/ 2023).

Baca Juga: KPAI Bantah Klaim Kapolda Sulteng Soal Kasus Persetubuhan Anak Di Parimou: Itu Kejahatan Seksual!

Lantas apa sebenarnya tugas dari perwira Brimob? Simak ulasan berikut ini.

Korps Brigade Mobil atau Brimob adalah salah satu kesatuan yang berada di bawah naungan institusi Polri dan merupakan kesatuan yang elit.

Ciri khas dari Korps Brimob adalah anggotanya kerap menggunakan baret berwarna biru. Karena itu pula satuan ini sering disebut sebagai korps baret biru. Brimob didirikan kurang lebih setahun setelah Indonesia merdeka, tepatnya 14 November 1946.

Tugas utama dari Brimob adalah menjaga keamanan dan ketertiban sipil. Seperti pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) genting yang takbisa dilaksanakan oleh polisi biasa.

Karena itulah, Brimob selalu hadir setiap ada aksi demonstrasi maupun aksi teror, berseragam hitam dan bersenjata lengkap. Korps Brimob sendiri dalam praktiknya hanya memiliki dua sub unit utama, yaitu Resimen Gegana dan Pelopor.

Baca Juga: "Kebodohan Apalagi Ini?" Emosi Warganet Soal Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG Persetubuhan Bukan Pemerkosaan

Sebagaimana diketahui, Resimen Gegana merupakan tim penjinak bahan peledak (Jihandak) yang bertugas mengatasi ancaman bom, termasuk menjinakkan bom di lapangan.

Sementara Resimen Pelopor adalah satuan khusus yang sifatnya paramiliter, di mana tigasnya adalah untuk mengurai huru-hara, penanganan SAR hingga operasi penyerbuan.

Meski berada dalam dua sub unit yang berbeda, Resimen Gegana dan Resimen Pelopor dalam tubuh Brimob memiliki keahlian taktis dalam hal melakukan penyerbuan dan penggerebekan kriminal maupun terorisme.

Kedua resimen itu diberi perlengkapan khusus senjata api yang tidak dimiliki oleh polisi biasa. Tak hanya itu, anggota Brimob juga diberi keahlian untuk mengendarai kendaraan anti huru-hara, misalnya water cannon atau kendaraan lapis baja.

Hingga Juni 2022, jumlah anggota Brimob di Indonesia tercatat sebanyak 45.108. Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.081 anggota berdinas di Mako Brimob. Sedangkan 37.027 anggota lainnya tersebar di 34 Sat Brimob seluruh Indonesia.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI