Bertambah jadi 4 Orang, 2 Tersangka Baru Kasus Penipuan Tiket Coldplay Diburu hingga ke Sulsel

Jum'at, 02 Juni 2023 | 10:28 WIB
Bertambah jadi 4 Orang, 2 Tersangka Baru Kasus Penipuan Tiket Coldplay Diburu hingga ke Sulsel
Bertambah jadi 4 Orang, Tersangka Baru Kasus Penipuan Tiket Coldplay Diburu hingga ke Sulsel. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali menangkap dua pelaku penipuan modus jasa penitipan atau jastip tiket konser Coldplay di daerah Sulawesi Selatan. Sehingga total pelaku yang berhasil diamankan dalam perkara tersebut menjadi empat orang.

Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar menyebut keempat pelaku masing-masing berinisial MS (23), AB (38), MH (20) dan AD (36).

"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Jadi total keseluruhan ada empat orang pelaku dan berhasil diamankan berikut barang bukti," kata Charles kepada wartawan, Jumat (2/6/2023).

Kekinian, lanjut Charles, keempat pelaku tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Adapun, detail daripada peran para tersangka menurutnya akan disampaikan usai pemeriksaan.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Dua Penipu Modus Jastip Tiket Coldplay di Sulawesi Selatan

"Peran sedang kami dalami dan akan kami sampaikan pada press rilis," katanya.

Diburu hingga ke Sulsel

Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan pemburuan terhadap pelaku penipuan modus jastip tiket konser Coldplay hingga ke Sulawesi Selatan. Pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang.

Charles menyebut para pelaku melakukan aksi kejahatannya secara berkelompok.

"Pelaku kemungkinan besar lebih dari satu," kata Charles di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/5/2023) malam.

Baca Juga: Diduga Lebih Dari Satu Orang, Polda Metro Buru Penipu Modus Jastip Tiket Coldplay Hingga Ke Sulsel

Keesokan harinya, dua pelaku berhasil ditangkap. Kedua ditangkap berikut barang bukti.

"Saat penangkapan ditemukan barang bukti yang terkait. Sehingga pelaku tidak bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya," kata Charles kepada wartawan, Kamis (1/6/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI